Selama Masa PSBB Transisi, Ini Protokol Bagi Penumpang Bus Jakarta

JAKARTA (aksi.id) – Pihak PT Transjakarta menambah waktu operasional bus transjakarta pada masa pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) transisi.
Kepala Divisi Sekertaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, mulai Jumat (5/6/2020) kemarin, waktu operasional bus transjakarta diperpanjang dari pukul 05.00 WIB hingga 22.00 WIB.
“Transjakarta bekerjasama dengan operator memonitor ketat tugas-tugas yang dijalankan selama masa transisi pandemi ini, terutama dalam ketetapan dan kedisiplinan sesuai dengan protokol yang telah ditentukan untuk kesehatan dan keselamatan bersama,” ujar Nadia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/6/2020).
Selama berada di bus transjakarta, berikut yang harus dilakukan penumpang:
2. Jauhkan keinginan untuk memenuhi bus di luar batas yang sudah ditetapkan pada jarak yang tertera. Lebih aman untuk jaga jarak di bus.
3. Mengantre di ruang terbuka di luar halte dibanding desak-desakkan di bus.
4. Tetap di rumah apabila kondisi tidak sehat.
5. Wajib menggunakan masker selama berada dalam bus transjakarta.
6. Selalu mencuci tangan dari bus.
7. Tidak berbicara melalui telepon maupun sesama pelanggan.
8. Menerapkan etika batuk dan bersin sesuai protokol pencegahan Covid-19.
9. Tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.
10. Tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku.
Kemudian, berikut yang dilakukan petugas transjakarta saat berada di bus:
1. Pemeriksaan suhu tubuh bagi petugas dan pelanggan transjakarta.
2. Penyediaan hand sanitizer di bus maupun halte.
3. Kewajiban menggunakan masker bagi petugas maupun pelanggan.
4. Tetap jaga jarak atau physical distanting satu dengan antar pelanggan di dalam halte maupun dalam bus.
5. Kapasitas angkut di dalam bus 50 persen dari kapasitas normal. Untuk bus single berkapasitas 30 orang dan bus gandeng berkapasitas maksimal 60 orang.
6. Sterilisasi interior dilakukan tiga hari sekali.
7. Penempatan marka jaga jarak antar pelanggan.
8. Pembatasan antrean di dalam halte.
9. Peniadaan transaksi penjualan kartu perdana dan isi ulang kartu elektronik.
PT Transjakarta berharap penumpang mematuhi aturan tersebut dengan disiplin. Sehingga kekhawatiran adanya lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi.
“Disiplin dan bekerja sama dengan baik menghindari potensi lonjakan penularan Covid-19 pada masa transisi ini. Selalu jaga kesehatan dan ketahanan tubuh, bertawakal serta berdoa untuk menenangkan dan membahagiakan jiwa,” tutur dia. (dan/kompas/foto: beritasatu)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
