Kepada Hotman Paris, Ustadz Abdul Somad Ngomong Soal Poligami dan Pintu Darurat di Pesawat

JAKARTA (akso.id) - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melakukan bincang live dengan Ustaz Abdul Somad (UAS), Sabtu (14/6/2020) malam.
Dalam perbincangan itu, banyak hal diperbincangkan keduanya.
Salah satu hal yang dipertanyakan oleh Hotman adalah soal buaya darat.
Hal itu bermula saat UAS menyinggung salah satu video ceramahnya yang diunggah di akun Instagram Hotman.
“Ada satu video lagi abang posting terkait tentang buaya darat,” kata UAS.
Mendengar perkataan UAS, Hotman pun langsung menyahut.
“Nah itu yang mau saya tanya,” kata Hotman.
Hotman kemudian menjelaskan, menurutnya ada 4 jenis buaya.
Buaya yang pertama adalah buaya dalam artian sebenarnya.
Kedua adalah buaya cinta.
Menurut Hotman, buaya cinta adalah orang yang sudah punya istri tetapi punya pacar di luar, tetapi pria itu tetap tanggung jawab memberi penghidupan terhadap anak dan istrinya.
Ketiga, lanjut Hotman, adalah buaya darat.
Yakni lelaki yang sudah punya istri tetapi juga punya banyak pacar dengan tetap bertanggung jawab terhadap anak dan istrinya.
Terakhir, kata Hotman, adalah buaya jahanam.
Yakni lelaki yang punya istri tetapi kemudian menikah lagi dan anak istrinya dibuang.
Hotman kemudian bertanya apakah buaya cinta yakni lelaki yang memiliki istri tetapi memiliki pacar di luar dan masih memperhatikan anak istrinya, masih bisa dibenarkan baik secara moral maupun agama.
“Menurut pak ustaz, buaya cinta masih bisa dibenarkan nggak? Baik secara agama maupun secara moral,” tanya Hotman.
Menjawab pertanyaan Hotman, UAS pun memberi penjelasan menurut ajaran agama Islam.
UAS mengatakan ada batasan yang itu contohkan seperti pintu darurat saat naik pesawat.
Ketika naik pesawat, pramugari menjelaskan ada pintu darurat yang bisa dibuka saat terjadi kondisi darurat sepereti pesawat akan mengalami kecelakaan.
UAS menyebut pintu darurat itu sebagai poligami.
“Kalau dalam Islam bang Hotman, dia ada batasan, ada emergency door.”
“Semacam kita naik pesawat itu, ada pramugari ladies and gentelemen ini ada pintu keluar pintu masuk, satu ini saja.”
“Tapi kalau pesawat ini meletus mask jurang, pintu ini bisa kau buka kata dia. itulah dia poligami,” jelas UAS.
Lebih lanjut, UAS mengungkapkan, sepanjang pernikahan dilakukan secara resmi dan mengikuti aturan negara serta mendapatkan izin istri pertama, tidak menjadi soal ketika seorang lelaki menikah lagi.
“Jadi selama dia pernikahan resmi kemudian sekarang diikat oleh aturan negara, ada izin istri pertama yang disahkan ke pengadilan itu sudah banyak yang saya ajarkan, tapi saya belum mengamalkannya.”
“Jadi masih dibenarkan. Dia diakui secara hukum agama dan negara,” jelas UAS.
Masih belum puas dengan jawaban UAS, Hotman kemudian menyinggung apakah adil jika istri kedua adalah wanita berusia 21 tahun yang lebih cantik.
Menurut Hotman, pria itu pastinya akan lebih sering datang ke tempat istri kedua dibanding ke tempat istri pertama.
“Tapi apakah itu bisa disebut adil kalau istri kedua wanita artis berusia 21 tahun yang sangat mulus.”
“Pasti pemikiran suami akan pengen kesana melulu dibanding istri pertama. Gimana itu pak Ustaz mengatasinya,” tanya Hotman.
UAS kemudian memberi jawaban.
Menurutnya, karena hal itulah perlu adanya izin istri pertama.
“Makanya diikat dia bang, harus ada izin istri pertama. Selama tidak ada izin istri pertama tidak akan bisa. Macam mana dia, bisa ditangkap polisi dia,” ujar dia.
(dien/sumber: hidaytullah.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
