4 Pejabat Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Impor Tekstil

Jakarta (aksi.id) - Kejaksaan Agung menetapkan 5 tersangka kasus impor tekstil. Empat tersangka merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Direktorat Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyampaikan penetapan tersangka terhadap penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi tekstil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun 2018 sampai dengan tahun 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, Rabu (24/6/2020).
Penetapan tersebut sesuai dengan Surat perintah penyidikan Nomor: Print-22/F.2/Fd,2/04/2020 yang dikeluarkan pada 27 April 2020.
Berikut tersangkanya :
Kabid Pelayanan Fasilitas Kepabeanan dan KPU di Bea dan Cukai Batam (MM)
Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam (DA)
Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam (HAW)
Kepala Seksi Pabean dan Cukai di Bea dan Cukai Batam (KA)
PT FIB atau PT Flemings Indo Batam (IR)
"Penetapan terhadap 5 orang tersangka ini didasarkan atas alat bukti yang sudah diperoleh oleh penyidik sebagaimana definisi penyidikan yang telah dilakukan tadi," kata Hari.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sebanyak 49 orang, kemudian ahli sebanyak 3 orang dan telah melakukan upaya penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan atau yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang disangkakan.
Hari sedikit menjelaskan, tindak dugaan pidana korupsi dalam importasi tekstil ini adalah adanya pengurangan volume dan jenis barang dengan tujuan mengurangi kewajiban bea masuk. Kemudian, tindakan pengamanan sementara dengan menggunakan surat keterangan asal yang tidak benar.
"Ada 27 kontainer di Batam tanpa dilindungi surat-surat tadi, kemudian ditemukan lagi ada 57 kontainer yang mungkin teman-teman kemarin sempat mendengar di Tanjung Priuk dan sementara ini hasil penyelidikan tim penyidik ternyata 556 kontainer."
(lia/sumber:cnbcimdonesia)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
- Perluas Layanan, Transjakarta Resmikan Rute Terminal Bekasi-Dukuh Atas
- Rayakan HUT ke-22 KAI Services, Kuliner Kereta Hadirkan Promo Happy Culinary
