1.355 Perempuan di Bandung Jadi Janda Baru Selama Pandemi Covid-19
BANDUNG (Aksi.id) - Sebanyak 1.355 perempuan di Kota Bandung menjadi janda selama pandemi virus corona atau Covid-19. Angka itu terhitung sejak Maret hingga Juni 2020.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Bandung, Acep Saifuddin mengatakan mereka memutuskan berpisah dari suaminya karena faktor ekonomi yang semakin terpuruk akibat wabah corona. Jumlah janda itu berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung.
Jumlah gugatan pada Maret 2020 sebanyak 433, April 103, Mei 207, dan Juni sampai Rabu 24 Juni 2020 mencapai 706.
"Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai 1.355 pasangan," kata Acep Saifuddin di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Acep mengatakan, jumlah gugatan cerai yang masuk ke PA Bandung, justru menurun selama pandemi Covid-19 dibandingkan sebelum wabah. "(Sebelum pandemi), rata-rata per bulan itu ada 600 gugatan yang masuk (ke PA Bandung)," ujar dia.
Beberapa faktor penyebab angka gugatan perceraian menurun, kata Acep, ada kebijakan yang dibuat PA Bandung untuk menekan angka perceraian. Salah satunya, penerapan pendaftaran gugatan cerai hanya melalui online atau e-court.
"Saat PSBB, masyarakat diperintahkan tidak keluar rumah. Otomatis masyarakat sedikit sekali yang datang ke Pengadilan Agama Bandung," tutur Acep.
Penurunan jumlah gugatan cerai itu, terlihat pada Maret-Mei karena Pemerintah Kota Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menekan corona.
Sementara pada Juni, Pemkot Bandung menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal sehingga PA Bandung kembali membuka layanan pendaftaran manual. Jumlah gugatan cerai pada Juni pun melonjak mencapai 706.
"Sejak ada kebijakan new normal, kami membuka kembali pendaftaran secara biasa, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Namun pendaftaran online tetap berlaku. Sebab, itu (pendaftaran online) adalah kebijakan Mahkamah Agung," kata dia. (ds/sumber iNews.id)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Arus Balik Kendaraan Masih Normal, Korlantas Tunda Rekayasa One Way
- Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Tembus 31 Ribu Lebih Pengguna KRL Jabodetabek Turun Di Stasiun Bogor, KAI Commuter Imbau Selalu Awasi Anak dan Barang Bawaan
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama