Proses Belajar di Zona Hijau Boleh Tatap Muka, Mendikbud: Penuhi 4 Syarat

JAKARTA (Aksi.id) - Menghadapi tahun ajaran baru 2020/2021, terutama di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru. Sekolah-sekolah yang berada di zona hijau diputuskan bisa melakukan proses belajar mengajar tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten dan kota dalam zona hijau dilakukan dengan sangat ketat dan ditentukan melalui persyaratan berlapis.
Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau sebaiknya dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal-hal yang telah disebutkan di atas merupakan syarat pertama, jika satuan pendidikan memutuskan akan melakukan kegiatan belajar secara tatap muka. Selain itu ada syarat wajib lain yang harus menyertainya.
Belajar secara tatap muka bisa dilakukan, syarat kedua, jika pemerintah daerah atau kantor wilayah atau kantor Kementerian Agama memberi izin. Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
Keempat, orangtua atau wali murid menyetujui putra dan putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Keempatnya menjadi syarat mutlak diberlakukannya pembelajaran secara tatap muka. Jika salah satu syarat tersebut tidak dipenuhi, Mendikbud secara tegas mengatakan, kegiatan belajar mengajar harus dilakukan di rumah.
“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, maka peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh,” ujar Nadiem.
Pada kesempatan lain, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, menyatakan dukungannya pada upaya Kemendikbud, yang menunjukkan kehati-hatiannya dalam mempersiapkan pembukaan sekolah secara tatap muka di zona hijau.
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang menekankan kehati-hatian dalam menerapkan kebijakan setelah melewati analisa yang komprehensif, sehingga risiko yang akan timbul dapat diantisipasi.
"Dalam kebijakan membuka sekolah di zona hijau dibutuhkan kerja sama semua komponen pusat dan daerah. Gugus tugas akan memberikan informasi kepada pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sehingga perkembangan Covid-19 di daerah akan terus dipantau. Begitu pun aturan dalam menilai kriteria warna telah merujuk WHO dan sudah disetujui oleh perwakilan seluruh provinsi, dinas kesehatan, dan Kemenkes, yaitu berdasarkan tingkat epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan,” terang Doni, saat berbicara pada Webinar Pengumuman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Jakarta (15/6/2020).
Menurut data Kemendikbud hingga 15 Juni 2020, jumlah peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen, sementara 94 persen lainnya berada di zona kuning, oranye, dan merah. Mereka tersebar di 429 kabupaten dan kota di Indonesia. (ds/sumber Suara.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Jalur Bogor Masih Rekor Penumpang Terbanyak Pengguna CommuterLine
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
