press enter to search

Senin, 07/07/2025 09:15 WIB

Lagi, Kemenhub Gandeng Kemenkominfo Sosialisasi Penerapan TSS Selat Sunda dan Lombok via SMS

Dahlia | Selasa, 30/06/2020 23:18 WIB
Lagi, Kemenhub Gandeng Kemenkominfo Sosialisasi Penerapan TSS Selat Sunda dan Lombok via SMS Foto:istimewa

JAKARTA (aksi.id) – Lagi, Kementerian Perhubungan gandeng Kementerian Kominfo sosialisasi penerapan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Lombok 1 Juli 2020 via SMS setelah beberapa bulan sebelumnya melakukan hal sama.

Sosialisasi ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat serta stakeholders maritim mengenai keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia, terutama di sekitar wilayah Selat Sunda dan Selat Lombok.

Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebarluaskan informasi agar pada saat implementasi TSS pada tanggal 1 Juli 2020, masyarakat dan stakeholders telah mendapatkan informasi yang valid.
“Pengiriman SMS berupa SMS kepada pelanggan di wilayah Lampung, Serang, Bali, dan Nusa Tenggara Barat,” ucap Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan di Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Hap itu kata dia, karena media telekomunikasi (SMS broadcast) dianggap sebagai salah satu media yang sangat efektif untuk menyebarluaskan informasi terkait kebijakan yang disampaikan Pemerintah.

Pengiriman SMS Broadcast tersebut menggunakan identitas “KEMENHUB” sebagai identitas pengirim dan dikirimkan 30 Juni – 2 Juli 2020.

Pada tahap pertama, SMS Broadcast terkait dengan implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok telah dilaksanakan Januari 2020 dan direncanakan penyampaian tahap kedua dilaksanakan pada periode 30 Juni-Juli 2020.

“Kami juga akan melaksanakan penyebaran informasi terkait keselamatan pelayaran melalui melalui Automatic Identification System (AIS) messages yang dikirimkan oleh Stasiun Vessel Traffic Services (VTS),” ucap dia.

Adapun narasi yang disampaikan pada SMS Broadcast yakni: ‘TSS Selat Sunda & Selat Lombok diberlakukan per 1 Juli 2020. Utamakan keselamatan dan pantau informasi dari VTS Merak & VTS Benoa. Info: https://bit.ly/34FOC2y’

Untuk memastikan validitas pesan yang disampaikan serta menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, Hengki menerangkan, pesan singkat yang dikirimkan menggunakan identitas KEMENHUB.

“Diharapkan, informasi yang disampaikan melalui SMS Broadcast kepada masyarakat dan stakeholder dapat diterima dengan baik sehingga seluruh pihak baik dari Pemerintah, Stakeholder terkait dan masyarakat dapat mendukung pemberlakuannya sehingga implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok dapat berjalan dengan baik,” tutup Hengki. (omy)
Keyword TSS Selat sunda