Donald Trump Larang Pelajar Asing Tinggal saat Belajar Daring
Jakarta (aksi.id) - Pemerintahan Presiden Donald Trump melarang pelajar asing tetap tinggal di Amerika Serikat jika semua kelas di perguruan tinggi dilangsungkan secara daring atau online karena pandemi virus corona (Covid-19).
"Bagi siswa aktif F-1 dan M-1 non-migran yang saat ini berada di AS dan terdaftar dalam program (kuliah online) tersebut harus meninggalkan negara ini atau mengambil tindakan lain seperti pindah sekolah/kampus dengan sistem mengajar langsung agar tetap berstatus legal menurut hukum keimigrasian," bunyi pernyataan Departemen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada Senin (6/7).
ICE menuturkan jika tidak mengindahkan aturan tersebut, para siswa asing berisiko menerima sanksi imigrasi hingga deportasi.
ICE juga mengatakan Kementerian Luar Negeri AS tidak akan mengeluarkan visa bagi siswa asing yang terdaftar di sekolah-sekolah atau kampus dengan program kelas online untuk semester musim gugur ini.
ICE menuturkan pihak imigrasi AS juga tidak akan mengizinkan siswa-siswa asing tersebut memasuki Negeri Paman Sam.
Kebijakan ini sontak memicu kecaman dari publik dan oposisi pemerintahan Trump.
Senator Partai Demokrat Bernie Sanders menganggap aturan ini semakin mencerminkan kekejaman Gedung Putih.
"Siswa asing diancam dengan pilihan risiko hidup Anda masuk kelas atau dideportasi," kata Sanders seperti dikutip AFP.
Sejumlah kampus, termasuk Universitas Harvard, tengah mempertimbangkan program kelas hybrid yakni sebagian dilakukan tatap muka di kelas dan sebagian berlangsung online.
Menurut Institute of International Education (IIE) ada lebih dari satu juta pelajar internasional mengenyam pendidikan di kampus-kampus di AS untuk tahun akademik 2018-2019 ini.
Jutaan siswa asing itu menyumbang sekitar US$44,7 miliar bagi perekonomian AS pada 2018.
Sebagian besar siswa asing berasal dari Asia yakni China, Inida, Korea Selatan, Arab Saudi, hingga Kanada.
Sampai saat ini, penularan virus corona di AS masih terus melonjak dengan temuan puluhan ribu kasus baru setiap harinya.
Berdasarkan data statistik Worldometer per Selasa (7/7), AS masih menjadi negara dengan kasus corona dan angka kematian tertinggi di dunia dengan lebih dari 3 juta kasus positif Covid-19 dan 132,981 kematian. (lia)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina yang Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
- Polri Siapkan 76.192 Personel Jaga Masjid hingga Objek Wisata saat Mudik Lebaran
- Ramadan Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengguna Jalan
- Berikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Mudik
- Mobil Dihantam KA di Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Timur, Pengemudi dan Penumpang Luka
- Korlantas Bakal Dirikan Pos Pantau di Titik Krusial Cegah Kepadatan Mudik Lebaran
- Korlantas Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Pemudik di Jalur Penyeberangan
- 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2024
- Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja Dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Gorontalo Sampaikan Rencana Aksi Pencegahan Kecelakaan Dalam Rapat FKLL di Satlantas Polres Bone Bolango