Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Resmi Tersangka, Diduga Terima Suap Rp7 Miliar
JAKARTA (Aksi.id) - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Pinangki diduga menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ketika terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut masih berstatus buron.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengaku belum mengetahui secara detail jumlah uang suap yang diterima oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia menyebut Jampidsus masih mendalami berkas perkara dari Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
"Apa yang didapat dari LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang dilakukan pengawasan, masih dilakukan crosscheck atau penyidikan berapa sebenarnya jumlah yang diterima," ujar dia, Rabu (12/8/2020).
Hari memaparkan hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan, Pinangki diduga menerima uang suap sekira 500.000 dolar Amerika Serikat.
"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan diduga 500 Ribu US Dolar jika dirupiahkan kira-kira Rp 7 Miliar," ucap dia.
Jaksa Pinangki disangkakan melanggar Pasal 5 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Pinangki ditangkap di kediamannya pada Selasa malam 11 Agustus 2020.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka maka pada malam kemarin atau tadi malam, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Hari. (ds/sumber Liputan6.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Arus Balik Kendaraan Masih Normal, Korlantas Tunda Rekayasa One Way
- Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Tembus 31 Ribu Lebih Pengguna KRL Jabodetabek Turun Di Stasiun Bogor, KAI Commuter Imbau Selalu Awasi Anak dan Barang Bawaan
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama