press enter to search

Rabu, 02/07/2025 08:30 WIB

Lion Air Layani 8 Penerbangan ke 4 Kota dari Bandara Husein Sastranegara Mulai 20 Agustus 2020

Dahlia | Jum'at, 14/08/2020 21:50 WIB
Lion Air Layani 8 Penerbangan ke 4 Kota dari Bandara Husein Sastranegara Mulai 20 Agustus 2020 Foto:istimewa

JAKARTA (aksi.id) – Efektif mulai Kamis (20/8/2020), maskapai Lion Air memulai layanan penerbangan penumpang berjadwal domestik dari dan ke Bandung melalui Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara (BDO).

Dalam siaran pers kepada BeritaTrans.com dan Aksi.id, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, memgemukakan untuk tahap awal, Lion Air berencana mengoperasikan delapan frekuensi penerbangan setiap hari pergi pulang (PP) di Bandung, melayani 4 (empat) kota tujuan domestik, terdiri dari:

· Medan – Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO),

· Denpasar – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali (DPS),

· Balikpapan – Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Kalimantan Timur (BPN),

· Makassar – Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan (UPG).

Lion Air mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik dari regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara, seluruh karyawan Lion Air bersama pihak terkait, sehingga sintergitas rencana pengoperasian Lion Air di Bandung dapat berjalan lancar dalam upaya menyediakan layanan terbaik.

Ketersediaan jadwal penerbangan tersebut adalah fokus utama Lion Air sebagai bagian menjawab permintaan para penumpang (travelers) antardestinasi. Selain itu, diharapkan semakin melengkapi pilihan perjalanan langsung ataupun lanjutan (connecting) menggunakan waktu keberangkatan yang tepat.

Dengan demikian connectivity Jawa Barat melalui Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara bisa ditempuh dalam jangka waktu relatif pendek, nyaman, aman dan terjangkau.

Untuk pelaksanaan operasional penerbangan, mengikuti rekomendasi pedoman protokol kesehatan.

1. Tiba lebih awal sebelum keberangkatan (3-4 jam lebih awal).

2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya),

3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara,

4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),

5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,

6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,

7. Mengikuti petunjuk awak pesawat,

8. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses (download) melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau http://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac .
(awe).