press enter to search

Kamis, 03/07/2025 12:37 WIB

Penumpang Kapal Pelni masih Wajib Jalani Rapid Test

Dahlia | Rabu, 19/08/2020 14:59 WIB
Penumpang Kapal Pelni masih Wajib Jalani Rapid Test Foto:istimewa

JAKARTA (aksi.id) – Penumpang kapal Pelni masih wajib jalani Rapid Test teelebih dahulu sebelum berangkat berlayar.

Kepala Kesekretariatan PT Pelni Yahya Kuncoro menyebutkan, pihaknya mengikuti ketentuan dari pemerintah terkait dengan kewajiban Rapid Test sesuai SE No.12/2020.

“Semua penumpang harus Rapid Test kecuali pada angkutan perintis bila di wilayahnya tidak ada fasilitas tersebut namun digantikan dengan menyertakan Keteramgan Sehat dari Puskesmas,” ujar Yahya di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Terkait biaya Rapid Test dikatakannya di angka maksimal Rp150 ribu per orang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelni masih menunggu adanya peningkatan kelonggaran sehingga penumpang tak lagi harus lakiukan Rapid Test. Hal itu dikarenakan prediksi mereka jumlah penumpang akan semakin banyak.

“Bila tidak ada rapid test diperkirakan jumlah penumpang akan semakin meningkat, ditambah lagi bila sudah dibuka destimasi-destinasi wisata,” kata dia.

Protokol kesehatan juga senantiasa ditegakkan mulai dari awak kapal, penumpang, dan selama berada di kapal.

Penumpang wajib mengenakam masker, mengenakan hand sanitizer atau sering cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak satu sama lain.

“Penumpang di atas kapal juga dibatasi pergerakannya, seperti tak berpindah dek dan berkerumun,” imbuh Yahya.

Kapal-kapal juga disemprotkan disinfektan setiap beberapa jam sekali selama pelayaran demi mencegah penyeberan Covid-19,

Awak kapal juga demikian, seluruh protokol kesehatan dijalankan, terutama pada awak kapal yang pernah terpapar Covid-19 belum lama ini. (omy)