Penumpang Kapal Pelni masih Wajib Jalani Rapid Test

JAKARTA (aksi.id) – Penumpang kapal Pelni masih wajib jalani Rapid Test teelebih dahulu sebelum berangkat berlayar.
Kepala Kesekretariatan PT Pelni Yahya Kuncoro menyebutkan, pihaknya mengikuti ketentuan dari pemerintah terkait dengan kewajiban Rapid Test sesuai SE No.12/2020.
Terkait biaya Rapid Test dikatakannya di angka maksimal Rp150 ribu per orang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelni masih menunggu adanya peningkatan kelonggaran sehingga penumpang tak lagi harus lakiukan Rapid Test. Hal itu dikarenakan prediksi mereka jumlah penumpang akan semakin banyak.
“Bila tidak ada rapid test diperkirakan jumlah penumpang akan semakin meningkat, ditambah lagi bila sudah dibuka destimasi-destinasi wisata,” kata dia.
Protokol kesehatan juga senantiasa ditegakkan mulai dari awak kapal, penumpang, dan selama berada di kapal.
Penumpang wajib mengenakam masker, mengenakan hand sanitizer atau sering cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak satu sama lain.
“Penumpang di atas kapal juga dibatasi pergerakannya, seperti tak berpindah dek dan berkerumun,” imbuh Yahya.
Kapal-kapal juga disemprotkan disinfektan setiap beberapa jam sekali selama pelayaran demi mencegah penyeberan Covid-19,
Awak kapal juga demikian, seluruh protokol kesehatan dijalankan, terutama pada awak kapal yang pernah terpapar Covid-19 belum lama ini. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Potongan Tubuh Korban SJ-182 Teridentifikasi Atas Nama Okky Bisma, Kru Kabin Sriwijaya Air
- BPPT Ikut Ambil Bagian Terkait Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
- Damkar DKI Jakarta Juga Ikut Lakukan Penyisiran dan Pencarian Korban Sriwijaya SJ-182
- Ribuan Orang Ikuti Terapi Genjot Imunitas Khas Raja-Raja Papua di Ponpes AFKN/Nuu Waar Bekasi
- M. Awaludin: Angkasa Pura II Buka 3 Posko Pusat Krisis
- BPTJ Sediakan 22 Bus Bantuan Gratis di 4 Lokasi
- KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu Terkait Gratifikasi
- 13 Kapal dari Ditjen Hubla Dikerahkan, Dukung Basarnas Pencarian Pesawat Sriwijaya Air
- Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Rahmatullah Tutup Usia
- Kota Bekasi Vaksinasi Sinovac Hari Ini, Orang Pertama Wali Kota Bekasi