AS Akhiri Perjanjian Hukum dan Keuangan dengan Hong Kong

Aksi.id - Pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah menangguhkan atau mengakhiri tiga perjanjian bilateral dengan Hong Kong, sebagai respons terkini atas Undang-undang Keamanan Nasional baru yang diberlakukan China terhadap kota semiotonom itu.
Departemen Luar Negeri AS, Rabu (19/8), mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan perjanjian itu mencakup ekstradisi buronan dan terpidana, serta pembebasan pajak atas penghasilan dari pelayaran internasional.
Pemerintahan Trump telah mengambil serangkaian langkah terhadap Beijing sejak China memberlakukan undang-undang baru itu pada Juni lalu, yang menghukum siapapun di Hong Kong yang diduga melakukan tindak subversi, pemisahan diri, terorisme atau bersekongkol dengan pemerintah asing. Undang-undang itu merupakan tanggapan atas demonstrasi prodemokrasi besar-besaran yang kerap berubah menjadi kekerasan di pusat keuangan di Asia tersebut
AS dan negara-negara Barat lainnya menyatakan UU tersebut efektif mengakhiri kebijakan “satu negara, dua sistem” yang menjanjikan otonomi tingkat tinggi bagi Hong Kong setelah penyerahannya dari Inggris ke pemerintah China pada tahun 1997.
Presiden Donald Trump bulan lalu menandatangani perintah yang mengakhiri status istimewa perdagangan dan diplomatik bagi Hong Kong serta telah menindaklanjutinya dengan beberapa tindakan seperti memberlakukan sanksi-sanksi terhadap pemimpin Hong Kong sekarang ini, Carrie Lam, serta para pejabat lain di Hong Kong dan China daratan.
“Langkah-langkah ini menegaskan keprihatinan mendalam kami terkait keputusan Beijing untuk memberlakukan UU Keamanan Nasional, yang menghancurkan kebebasan rakyat Hong Kong,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus dalam suatu pernyataan. (ny/Sumber: VOAIndonesia)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
