Hukum Potong Rambut bagi Perempuan
Redaksi | Rabu, 26/08/2020 06:19 WIB

RAMBUT adalah mahkota perempuan. Begitulah ungkapan yang biasa kita dengar di kalangan masyarakat. Tak sedikit pula kaum perempun yang rela merogoh kocek dalam-dalam hanya untuk merawat rambutnya. Namun Islam telah memberi keterangan yang menyebut bahwa rambut perempuan tidak boleh dipotong. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata:”Rasulullah SAW melarang wanita untuk mencukur rambutnya”. (HR Nasa’i dan Tirmidzi. Dishahihkan oleh Syu’aib Al Arna’uth, Riyadhushshalihin, hlm. 486).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Visa dan MITJ Luncurkan Pembayaran Contactless di Commuter Line Basoetta
- KAI Logistik Yogyakarta : Penghubung Dinamis Antara Wisata, Pendidikan, dan Ekonomi Kreatif
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal
