Nadiem Makarim Butuh 7,35 Miliar GB Kuota Internet buat Pelajar hingga Dosen
Dahlia | Kamis, 27/08/2020 22:34 WIB
Jakarta (aksi.id) - Kemdikbud akan menggelontorkan subsidi kuota internet untuk pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen. Subsidi senilai Rp 7,2 triliun itu akan diberikan selama empat bulan ke depan hingga Desember 2020.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, subsidi itu tak lepas dari kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi. Oleh sebab itu, setiap siswa akan mendapatkan kuota internet 35 GB per bulan, sementara guru 42 GB, dan mahasiswa-dosen 50 GB.
"Selama ini kami telah melakukan perjuangan internal di dalam pemerintah. Dan Alhamdulillah, kami dapat dukungan untuk anggaran pulsa untuk peserta didik kita di masa PJJ ini," kata Nadiem di ruang rapat Komisi IX, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
Dalam rapat itu, Nadiem tak merinci kapan tunjangan itu akan mulai didistribusikan. Dia juga tak merinci berapa jumlah orang yang akan menerima tunjangan pulsa tersebut. Meski demikian, data peserta didik hingga tenaga pengajar bisa kita lihat di situs kemdikbud.
Lantas, seperti apa datanya?
Mahasiswa dan Dosen
Menurut Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDI), jumlah mahasiswa aktif pada tahun 2020/2021 mencapai 6.349.941. Jumlah tersebut merupakan mahasiswa negeri dan swasta yang tersebar di 4.670 perguruan tinggi.
Sementara itu, definisi mahasiswa yang dimaksud PPDI meliputi peserta didik yang kuliah di jenjang diploma 1 (D1) hingga strata 1 (S1). Mahasiswa S2 dan S3 tak dihitung dalam pendataan tersebut.
Selain jumlah mahasiswa, data PPDI juga memaparkan 296.040 dosen yang tersebar di kampus negeri dan swasta. Mereka yang terdata meliputi dosen tetap, dosen tidak tetap, dosen PNS, dosen dengan perjanjian kerja, hingga instruktur.
Dari data tersebut, maka jumlah kuota yang diperlukan adalah sebagai berikut:
Mahasiswa: 6.349.941 x 50 GB = 317.497.050 GB
Dosen: 296.040 x 50 GB = 14.802.000 GB
Pelajar dan Guru
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Kemdikbud (Dapodik), jumlah pelajar di bawah naungan Kemdikbud diklasifikasikan ke dalam 11 tipe pendidikan. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kelompok Bermain (KB), SD-SMA/SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Meski begitu, hanya empat dari 11 tipe pendidikan itu yang diklasifikasikan sebagai pendidikan formal. Yakni, SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Menurut Dapodik, jumlah siswa SD yang ada di Indonesia saat ini ada di angka 21.747.128. Sementara itu, siswa SMP berjumlah 8.959.921, siswa SMA berjumlah 4.652.805, dan siswa SMK berjumlah 4.765.089. Data itu untuk sekolah negeri dan swasta tahun ajaran 2020/2021. (lia/sumber:kumparan)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Polisi Ringkus Pelaku Bersenjata Tajam Perampas Sepeda Motor di Jatisampurna
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Silaturahmi dengan LLASDP Cirata dan Gapartel Jangari
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih