press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 08:48 WIB

Balitbanghub: Peningkatan Koordinasi Sangat Dibutuhkan untuk Merespon dan Menekan Ancaman di Sektor Maritim

Dahlia | Jum'at, 28/08/2020 18:40 WIB
Balitbanghub: Peningkatan Koordinasi Sangat Dibutuhkan untuk Merespon dan Menekan Ancaman di Sektor Maritim Foto:istimewa

YOGYAKARTA (aksi.id) – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Umiyatun Hayati Triastuti mengemukakan peningkatan koordinasi sangat dibutuhkan untuk merespon dan menekan ancaman di sektor maritim.

Hal itu dikemukakannya saat memberikan sambutan di Focus Group Discussion Balitbanghub bertema Kapal Negara Mendukung Konektivitas, Keamanan dan Keselamatan Pelayaran, Jumat (28/8/2020).

Diskusi, yang membahas tema yang strategis, ini dilaksanakan secara double track atau paralel yakni digelar langsung di Hotel Sheraton Mustika, Yogyakarta, serta diikuti secara online melalui aplikasi Zoom.

7282020144712
Peningkatan upaya koordinasi nasional, subregional, regional dan tingkat internasional, Kepala Balitbanghub menuturkan sangat dibutuhkan berupa penguatan respon global dalam menekan ancaman serius organisasi kejahatan lintas negara, terorisme dan pencucian uang yang dapat membahayakan lalu lintas pelayaran nasional dan internasional, serta penggunaan kapal yang dijadikan sebagai senjata.

“Sektor maritim bukan hanya berfungsi untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, tetapi juga sebagai simbol kekuatan dan kedaulatan negara. Bahkan, sektor ini mempunyai peran penting untuk menyatukan wilayah yang tersebar di Indonesia,” ucap Umiyatun.

Karenanya, dia mengemukakan dalam FGD ini diharapkan mendapatkan masukan kebutuhan kapal negara dalam rangka mendukung konektivitas, keamanan dan keselamatan pelayaran, serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepala Balitbanghub mengutarakan perkembangan sektor maritim pada saat ini sudah cukup maju, di mana desain kapal harus menyesuaikan kondisi perairan, fasilitas pelayanan di kapal, kerawanan suatu daerah dapat dipantau melalui sistem IT yang modern.

Umiyatun menuturkan keselamatan pelayaran dan pengaturan kapal di Indonesia sebagai alat transportasi laut, dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dinyatakan bahwa kelaiklautan kapal adalah keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang, status hukum kapal, manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal, dan manajemen keamanan kapal untuk berlayar di perairan tertentu. (awe).

Keyword Balitbanghub