Jakpro Cairkan Ganti Untung ke-347 Warga Kampung Bayam Jakut

JAKARTA Aksi.id) - BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mencairkan ganti untung tahap pertama gelombang kedua. Ganti rugi diberikan kepada 347 kepala keluarga (KK) Kampung Bayam, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat saat PSBB Jakarta.
Warga yang datang mencairkan dana adalah yang terkena dampak dari proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Sunter, Jakarta Utara.
"Hari ini pembagian buku rekening Bank DKI untuk pencairan ganti untung secara bergiliran untuk warga Kampung Bayam. Teknisnya untuk hari ini sebanyak 150 warga mencairkan dana, yang akan dibagi menjadi empat sesi," ujar Community Development Jakpro Hifdzi Mujtahid di Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Hifdzi mengatakan hal tersebut untuk mencegah timbulnya kerumunan di tengah usaha Pemerintah Provinsi DKI memutus mata rantai penularan virus Covid-19.
Dia memastikan warga Kampung Bayam mengambil pencairan ganti untung secara tertib, menunggu sesuai giliran pengambilan pada sesi-sesi tertentu yang sudah dijadwalkan.
Selain itu, pengambilan pencairan ganti untung Kampung Bayam hanya dibatasi lima antrean saja di wilayah Kelurahan Papanggo. Sebelum dilayani, warga wajib mencuci tangan, memeriksakan suhu tubuh dan tepat dalam penggunaan masker.
Pelayanan pencairan ganti untung juga sangat menjaga protokol kesehatan, dengan petugas yang menggunakan masker serta pelindung wajah dan menyediakan cairan penyanitasi tangan di setiap meja.
"Warga telah diberi tahu jauh-jauh hari. Yang datang adalah yang sesuai namanya, urut, dan data yang di sini menyesuaikan dengan daftar yang kita sudah sebar ke warga," ujar dia.
Lurah Papanggo, Maryono, mengatakan jajarannya membantu Jakpro dalam melaksanakan kegiatan sesuai protokol kesehatan PSBB yang direkomendasikan.
Satuan Polisi Pamong Praja tingkat kelurahan juga dikerahkan untuk menertibkan antrean masuk keluar warga, memantau pemakaian masker yang tepat dan menghalau potensi warga berkerumun.
"Kegiatan ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang mengatur soal PSBB ketat, sehingga kami pastikan warga bergiliran maksimal lima orang, menyediakan penunjang protokol kesehatan dan ruangan dengan sirkulasi udara yang baik," ujar Maryono.
Susi Susanti (33), mengaku mendapat hasil pencairan ganti untung oleh Jakpro sebesar Rp31 juta untuk rumahnya telah sepadan. Terlebih saat ini aturan PSBB Jakarta yang ketat, membuatnya terpikir untuk cepat mencari hunian yang sehat.
Warga Kampung Bayam itu pun merasa antusias dan nyaman dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diterapkan Jakpro.
"Sangat safety ya, apalagi kita enggak harus menunggu berbarengan banyak orang dan dipanggil untuk pencairan ganti untung sesuai gilirannya. Jadinya nyaman sekali, meski hari ini tetangga saya banyak juga yang sedang menunggu giliran ambil buku rekeningnya," kata dia. (ds/sumber iNews.id)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
