Polisi Tahan 3 Tersangka Kasus Pengguntingan Merah Putih Viral di FB

JAKARTA (Aksi.id) - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengguntingan bendera Merah Putih di Sumedang, Jawa Barat. Tiga tersangka itu yakni PN, AI, dan DYH.
"Sudah dijadikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago kepada CNNIndonesia.com, Kamis (17/9).
Ketiga tersangka dijerat Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Ancaman di atas 10 tahun kalau enggak salah," ucap Erdi.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya saat ini juga telah menjalani penahanan di Mapolres Sumedang.
"Tadi malam sudah dilakukan penahanan," ujar Erdi.
Lihat juga: Viral di Medsos, Ibu Gunting Merah Putih Diperiksa Polisi
Sebelumnya, Polres Sumedang memeriksa seorang ibu yang terekam kamera sedang menggunting-gunting bendera Merah Putih menjadi beberapa bagian.
"Kami lakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada di dalam video," kata Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksamana saat dihubungi, Rabu (16/9).
Rekaman video peristiwa itu diketahui beredar di media sosial. Bahkan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean turut membagikan video itu di akun twitter pribadinya @FerdinandHaean3.
Dalam rekaman video itu tampak seorang ibu paruh baya mengenakan baju merah menggunting-gunting bendera Merah Putih di depan seorang anak kecil.
Saat menggunting bendera sang ibu sesekali tampak gembira. Sementara anak yang mengenakan baju oranye hanya terdiam. Di akhir video, terdengar suara meminta agar bendera itu dibuang ke tempat sampah. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
