Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Periksa Politikus NasDem Andi Irfan Jaya di KPK

JAKARTA (Aksi.id) - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi merupakan tersangka suap terhadap jaksa Pinangki dalam pusaran kasus Djoko Tjandra.
"Tersangka AIJ (Andi) dibawa ke KPK dalam rangka pemeriksaan oleh penyidik tim Kejaksaan Agung," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Ali menyatakan tak mengetahui materi pemeriksaan terhadap Andi yang dilakukan penyidik Kejagung terkait kasus jaksa Pinangki. Ali menyebut pihak lembaga antirasuah hanya menyediakan tempat pemeriksaan sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum (APH).
"Mengenai materi pemeriksaan tentu menjadi wewenang penyidik kejaksaan agung. Sebagai bentuk sinergi antar APH, KPK fasilitasi tempat penahanan dan pemeriksaan tersangka," kata Ali.
Sebelumnya, Kejakgung menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka perkara suap jaksa Pinangki dalam pusaran kasus Djoko Tjandra. Dia langsung ditahan di Rutan KPK.
"Kami koordinasi untuk menempatkan tersangka AI ini dilakukan penahanan di Rutan KPK, terhitung mulai hari ini," tutur Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 2 September 2020.
Hari menyebut, Andi Irfan merupakan rekan dari jaksa Pinangki. Untuk perannya sendiri kini penyidik masih mendalami dan memastikan lewat temuan alat bukti dan kesaksian.
"Dugaannya kan diterima oknum jaksa P, tetapi apakah diterima langsung ataukah melalui orang ketiga, makanya penyidik hari ini menetapkan satu orang lagi. perannya seperti apa? Sementara ini dugaannya adalah melalui ini (Andi Irfan) lah uang itu nyampe ke oknum jaksa sehingga diduga ada permufakatan jahat," jelas dia.
Penahanan Andi Irfan di Rutan KPK, lanjut Hari, merupakan bagian dari koordinasi Kejagung dan lembaga antirasuah tersebut. Sebagaimana perannya menjalankan fungsi pengawasan dari penyidikan itu sendiri.
"Itulah salah satu wujud koordinasi kami," Hari menandaskan. (ds/sumber Liputan6.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
