Biaya Rapid Test di Bandara Soetta Kini Rp85.000

JAKARTA (aksi.id) – Guna mendukung kelancaran protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19, biaya rapid test di bandara-bandara PT Angkasa Pura II diturunkan dan kini menjadi Rp85.000.
Menurut Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin, penurunan biaya menjadi Rp85.000 mulai berlaku 18 September 2020 di Bandara Soekarno-Hatta.
“Rencananya mulai 1 Oktober 2020 juga diterapkan turun harga di bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya,” ungkap Awaludin, Jumat (18/9/2020).
Diharapkan dengan biaya rapid test yang diturunkan maka dapat lebih terjangkau bagi penumpang pesawat.
Dapat diinformasikan juga bahwa layanan rapid test yang ada di bandara-bandara PT Angkasa Pura II diselenggarakan oleh Holding BUMN Farmasi.
Calon pengguna jasa transportasi udara dapat memanfaatkan fasilitas Rapid Test di area Stasiun Kalayang Terminal 2E dan di Terminal 3. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
