press enter to search

Rabu, 02/07/2025 08:24 WIB

KPU Pematangsiantar Sumut Tetapkan 1 Pasangan Calon Wali Kota

Redaksi | Kamis, 24/09/2020 09:39 WIB
KPU Pematangsiantar Sumut Tetapkan 1 Pasangan Calon Wali Kota Ilustrasi.

PEMATANGSIANTAR (Aksi.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2020.

Dalam surat keputusan hasil pleno KPUD Pematangsiantar nomor 116/PL.02.2/Kpt/KPU-Kot/IX/2020, pasangan Asner Silalahi- Susanti Dewayani ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar.

Ketua KPUD Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani mengatakan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani diusung gabungan PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, Demokrat, Gerindra, dan PKPI dengan total 30 kursi.

"Rapat pleno tertutup menetapan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Pematangsiantar 2020," sebut Daniel.

Daniel menambahkan pihaknya sudah menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon walikota dan wakil wali kota Pematangsiantar yang sudah ditetapkan. (ds/sumber Sindonews.com)