KPU Pematangsiantar Sumut Tetapkan 1 Pasangan Calon Wali Kota

PEMATANGSIANTAR (Aksi.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menetapkan satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2020.
Dalam surat keputusan hasil pleno KPUD Pematangsiantar nomor 116/PL.02.2/Kpt/KPU-Kot/IX/2020, pasangan Asner Silalahi- Susanti Dewayani ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Pematangsiantar.
Ketua KPUD Pematangsiantar, Daniel MD Sibarani mengatakan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani diusung gabungan PDIP, Golkar, Hanura, Nasdem, PAN, Demokrat, Gerindra, dan PKPI dengan total 30 kursi.
"Rapat pleno tertutup menetapan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani sebagai calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Pematangsiantar 2020," sebut Daniel.
Daniel menambahkan pihaknya sudah menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon walikota dan wakil wali kota Pematangsiantar yang sudah ditetapkan. (ds/sumber Sindonews.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- Satpam Ikut Lomba PPB, Senam Tongkat dan Borgol di Polres Priok, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
- Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat, Tegaskan Komitmen Cegah Premanisme dan Judi Online
