press enter to search

Selasa, 19/03/2024 13:35 WIB

Pemerintah Minta Warga Tetap Kenakan Masker di Dalam Rumah

Dahlia | Jum'at, 25/09/2020 20:43 WIB
Pemerintah Minta Warga Tetap Kenakan Masker di Dalam Rumah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) I Gusti Bintang Ayu Dharmawati

Jakarta (aksi.id) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) meminta masyarakat tetap memakai masker baik di luar maupun di dalam rumah guna mencegah potensi penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan keluarga.

Penggunaan masker di rumah juga untuk menghindari lonjakan klaster keluarga yang beberapa bulan terakhir mulai mendominasi sebaran kasus Covid-19 di tanah air.

"Tetap harus memakai masker, masker ini tidak hanya dilakukan di luar rumah, di dalam rumah pun harus kita lakukan. Apalagi ketika ada di keluarga kita kelompok rentan, seperti balita demikian juga lansia," kata Menteri PPA I Gusti Bintang Ayu Dharmawati dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (25/9).

Bintang menyebut, upaya sederhana itu dapat membantu memutus penyebaran klaster keluarga di Indonesia. Saat ini pihaknya pun tengah menggodok aturan baru khusus soal protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi keluarga.

Ia mengaku diminta Presiden Joko Widodo untuk menaruh perhatian ekstra terkait kasus penyebaran Covid-19 lewat klaster keluarga, sebab lonjakan kasus Covid-19 sejak awal September lalu termasuk disumbang dari klaster keluarga.

"Protokol kesehatan ke depan diarahkan bagaimana untuk mencegah keluarga terinfeksi paparan Covid-19, kemudian juga protokol kesehatan mengatur ketika sudah ada keluarga yang terpapar, langkah-langkah apa yang harus dilakukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Bintang menilai klaster keluarga ini muncul dari mobilitas salah satu keluarga di luar rumah, seperti para pekerja di perkotaan. Oleh sebab itu, Bintang pun mengingatkan agar anggota keluarga yang kembali ke rumah sepulang beraktivitas terlebih dulu membersihkan badan sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain.

Selain itu, ia meminta agar aktivitas pertemuan keluarga seperti perayaan ulang tahun, arisan keluarga, dan aktivitas mengundang massa lainnya dihindari dan dialihkan dengan pertemuan via daring.

Kemudian, Bintang pun memaparkan beberapa tahapan teknis saat sebuah keluarga menemukan kasus baru yang menjangkit salah satu anggotanya. Menurutnya, keluarga harus segera melapor kepada Puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat.

Dari alur itu, Dinas kesehatan akan segera melaporkan ke Satuan tugas penanganan dan percepatan Covid-19 daerah, untuk memastikan apakah keluarga tersebut layak untuk difasilitasi Pemerintah secara gratis.

"Nanti mereka akan mendapatkan swab atau PCR gratis yang akan ditanggung satgas daerah tersebut, itulah teknisnya," jelas Bintang.

Belakangan ini, klaster keluarga cukup mendominasi sebaran harian kasus di tanah air. Teranyar, Dinas kesehatan Kota Bandung menemukan 299 kasus baru yang merupakan penelusuran dari klaster keluarga.

Sementara laporan harian Tim Satgas Covid-19 Indonesia terus mencatat rekor penambahan kasus positif harian. Per Jumat (25/9), kasus konfirmasi positif virus corona kembali memecahkan rekor dengan penambahan kasus baru mencapai 4.823 kasus. Secara nasional, akumulasi kasus positif per hari ini mencapai 266.845 kasus, 196.196 sembuh, dan 10.218 meninggal dunia. (lia/sumber:cnnindonesia)