Modifikasi Online Gaya Blusukan Jokowi ala Gibran di Solo

SOLO (Aksi.id) - Calon wali kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka bakal melakukan blusukan di masa kampanye pilkada seperti ayahnya, yakni Presiden Joko Widodo. Blusukan dilakukan untuk menyapa warga sekaligus sosialisasi janji kampanye.
Dulu, Presiden Jokowi kerap blusukan atau turun langsung menyapa masyarakat. Bahkan istilah blusukan dipopulerkan Jokowi sejak di Surakarta dan berlanjut saat jadi Gubernur DKI Jakarta.
Gibran juga akan melakukan blusukan itu. Bedanya kini di masa pandemi, Gibran melakukan blusukan online via internet.
"Blusukan online akan kita dorong untuk mengurangi pengumpulan massa," kata Gibran usai menandatangani pakta integritas dan deklarasi pemilu damai di tengah Pandemi Covid-19 di Hotel Sunan, Sabtu (26/9).
Blusukan online dilakukan dengan perangkat berupa tv, laptop, modem, dan sistem tata suara. Perangkat tersebut dilengkapi dengan aki sehingga mudah dibawa ke mana-mana.
Perangkat tersebut akan didatangkan ke rumah-rumah warga kesulitan mengakses internet. Dengan alat itu warga dapat berinteraksi dengan Gibran-Teguh secara virtual.
"Yang tidak punya internet di rumah, tenang saja, yang tidak punya smartphone, tenang saja. Mesin mesin blusukan online nya akan mendatangi," kata Gibran.
Calon wali kota nomor urut 1 itu mengakui blusukan online tidak akan sepenuhnya menggantikan tatap muka secara fisik. Hanya saja, lanjutnya, ia akan mengurangi frekuensi blusukan yang biasa dilakukan setiap hari.
"(blusukan tatap muka) Tetap jalan. Tapi sekali lagi akan saya blusukan online. Sama saja kok. Nanti kita datangi warga dari rumah ke rumah pintu ke pintu. Tapi lebih banyak dalam bentuk daring," katanya.
Pakta Integritas
Sementara itu, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan pasangan Gibran - Teguh maupun Bagyo Wahyono - FX Suparjo telah menandatangani pakta integritas dan deklarasi pemilu damai di tengah Pandemi Covid-19.
Ia berharap semua kontestan betul-betul berkomitmen menjalankan protokol kesehatan selama masa kampanye.
"Ini sebenarnya menindaklanjuti instruksi KPU RI. Sesuai Surat Edaran KPU RI, paslon wajib melaksanakan penandatanganan pakta integritas. Tujuannya agar paslon tetap berkomitmen disiplin dan bertanggung jawab melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Sesuai Peraturan KPU No 13 tahun 2020, masing-masing pasangan calon wajib mendaftarakan akun resmi media sosial ke KPU Daerah. Satu pasangan calon maksimal memiliki 20 akun di berbagai platform media sosial.
"Kemarin kedua paslon sudah melaporkan akun resmi mereka ke KPU. Baik pasangan Gibran-Teguh maupun Bagyo - Suparjo," katanya.
Pilkada Solo akan mempertemukan pasangan Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo yang berasal dari jalur independen alias tidak diusung partai politik. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
