Cerita Buruh Hamil Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

SERANG (Aksi.id) - Rosiana Dewi (27) tak gentar ikut aksi buruh menolak omnibus law cipta kerja (Ciptaker) meski dirinya tengah hamil lima bulan, Serang, Banten, Selasa (6/10).
Meskipun demikian, dia tetap mengukur diri dan kesehatan. Perempuan itu terlihat tak mau memaksakan diri berpanas-panasan.
Dia terlihat lebih banyak duduk di bawah pohon. Sesekali, ketika cukup tenaga, dia akan berdiri mendekat mobil tempat pengeras suara dan mengangkat tangannya sebagai simbol perlawanan terhadap penolakan UU Ciptaker yang telah disahkan DPR kemarin.
Rosi sangat berharap ke DPR dan pemerintah, meninjau ulang kembali pengesahan UU Cipta Kerja, terutama bagi pekerja hamil seperti yang sebelumnya diatur dalam
"Inginnya mah kayak awal-awal aja, kayak biasa aja. Cuti tetap ada, gaji dibayarin," kata dia.
Jika cuti diperbolehkan, namun gaji tidak dibayarkan, Rosiana mengaku akan kesulitan ekonomi karena suaminya hanya seorang buruh tani dan bekerja serabutan.
Dia mengatakan setelah melahirkan, maka kebutuhan keluarga akan meningkat untuk si kecil.
Bahkan saat ini, dia mengaku kelelahan, bekerja saat hamil. Namun, apa daya dapur Rosiana harus tetap ngebul dan kebutuhan sehari-hari tidak bisa dihindari.
"Kan tahu sendiri bagaimananya, kalau punya anak kan butuh banget, kalau hamil itu kan beda sama enggak hamil. Perlu banget cuti itu, kalau enggak dibayar [gajinya], susah juga buat perekonomian [keluarga]. Kalau cuti kan enggak dibayar gajinya, buat bulanannya kekurangan dong, buat beli susu anak apalagi. [Kerja sambil hamil] capek banget, tolong diperjuangkan juga lah," tutur Rosi.
Rosi mengaku ini adalah kehamilan keempat dirinya. Tiga kehamilan sebelumnya, kata buruh pabrik sepatu kualitas ekspor itu, gagal karena keguguran.
Untuk diketahui, hari ini hingga rencananya sampai 8 Oktober mendatang, massa buruh di sejumlah wilayah Indonesia melakukan mogok nasional menolak Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang
Rapat paripurna itu sendiri dipercepat DPR dari semula akan digelar pada 8 Oktober mendatang.
Selain mempercepat rapat paripurna, DPR pun mempercepat masa reses yang dimulai pada Selasa (6/10).
Omnibus Law Ciptaker menjadi kontroversial, karena beleid yang digagas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada awal kepresidenan dirinya itu dilakukan cepat dan memangkas sejumlah pasal krusial dari undang-undang lain seperti UU Ketenagakerjaan. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
