press enter to search

Kamis, 03/07/2025 11:53 WIB

Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Iran Perluas Aturan Wajib Penggunaan Masker

Dahlia | Minggu, 11/10/2020 20:42 WIB
Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Iran Perluas Aturan Wajib Penggunaan Masker Warga memakai untuk mencegah penyebaran virus corona di sebuah jalan di pusat kota Teheran, Iran. Foto: AP Photo/Ebrahim Noroozi
Jakarta (aksi.id) - Iran akan memberlakukan kewajiban penggunaan masker bagi warga di kota-kota besar setelah kebijakan ini diterapkan di Ibu Kota Teheran. Hal ini untuk mengurangi penyebaran virus corona di negara Timur Tengah tersebut.
 
Mengutip Reuters, Presiden Iran Hassan Rouhani mengumumkan pada Sabtu (10/10) akan memberlakukan denda bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker.
 
"Kami telah meminta polisi dan basij (relawan paramiliter) dan badan-badan lain untuk membantu kami memerangi pelanggaran lebih parah," kata Menteri Kesehatan Saeed Namaki.
 
"Telah diputuskan bahwa tindakan ini (wajib masker) akan dimulai dari Teheran dan akan diperluas ke kota-kota besar lainnya dalam beberapa pekan mendatang," kata Namaki dalam pidatonya yang disiarkan di televisi.
 
Sebelumnya media lokal Iran melaporkan bahwa Kepala Organisasi Energi Atom Iran Ali Akbar Salehi, dinyatakan terinfeksi virus corona. Selain itu Mohammad-Baqer Nobakht, Wakil Presiden yang bertanggung jawab atas perencanaan ekonomi juga dinyatakan terinfeksi virus corona pada Sabtu (10/10).
 
Dua wakil presiden lainnya juga dinyatakan terinfeksi sebelumnya. Setidaknya ada 2 pejabat senior Iran meninggal karena COVID-19.
 
Sejak Juli lalu, Teheran memberlakukan kewajiban penggunaan masker.
 
Pada Minggu (11/10) kemenkes Iran melaporkan 251 kasus kematian baru dalam 24 jam terakhir akibat virus corona. Total kematian akibat corona menjadi 28.544.
 
 
Hadapi Gelombang Ketiga Corona, Iran Perluas Aturan Wajib Penggunaan Masker (2)
Warga memakai untuk mencegah penyebaran virus corona di sebuah jalan di pusat kota Teheran, Iran. Foto: AP Photo/Ebrahim Noroozi
Selain kasus kematian, Juru bicara Kemenkes Sima Sadat Lari mengatakan ada 3.822 kasus baru infeksi corona. Sehingga total kasus infeksi virus corona menjadi 500.075.
 
Iran menjadi negara yang paling terdampak corona di Timur tengah. Sekolah, masjid, toko, restoran, dan institusi publik lainnya di Teheran ditutup selama seminggu mulai 3 Oktober dalam upaya untuk membendung penyebaran virus corona. (lia/sumber:kumparan)