Pesepeda Wajib Pakai Baju Reflector di Malam Hari

Jakarta (aksi.id) - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.
Direktur Jenderal Hubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menerangkan di dalam peraturan itu diamanatkan para pesepeda harus menggunakan alat pelindung dalam bersepeda.
"Pengguna sepeda harus menggunakan baju reflector pada malam hari, ada lampunya saat malam hari, pakai helm dan jalan di jalur yang disiapkan pemerintah," kata Budi dalam keterangan virtual di Youtube Kemenhub, Sabtu (17/10).
Budi menyatakan peraturan ini dikeluarkan untuk mendukung keselamatan pesepeda di jalanan. Namun, tak semua pesepeda harus menerapkan aturan itu.
Ia menuturkan peseda ringan atau hanya digunakan di kawasan kecil tak harus mengikuti Permenhub nomor 59 tahun 2020.
"Menyangkut masalah persyaratan bagi pesepeda kalau ke sekolah atau ke pasar ya enggak usah dikenakan karena dekat," terang dia.
Fasilitas Pesepeda
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi sejumlah daerah yang melakukan perbaikan pada fasilitas sepeda. Menurutnya peran pemerintah daerah sangat penting untuk mengajak masyarakat bersepeda.
"Oleh karenanya tidak mungkin kegiatan nasional berjalan baik tanpa dukungan gubernur wali kota dan bupati bahkan camat. Banyak gubernur yang rajin bersepeda," terang dia.
Sementara pemerintah pusat, kata Budi, juga turut menyediakan tempat sepeda di fasilitas umum. Ia optimistis masyarakat akan tergerak untuk bersepeda jika memiliki fasilitas yang memadai.
"Kita sediakan dari alun-alun itu yang utama. Terus kalau di stasiun atau di tempat tempat umum itu kita sediakan parkiran sepeda. Supaya dikatakan sudah ada tempatnya sepeda kok kosong, jadi digunakan sepeda," tutup dia. (lia/sumber:cnnindonesia)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
