press enter to search

Kamis, 18/04/2024 18:59 WIB

3 Kecamatan di Jakarta Pusat Usulkan Lokasi Sementara Baru ke Sudin PPKUKM

Dahlia | Selasa, 20/10/2020 13:51 WIB
3 Kecamatan di Jakarta Pusat Usulkan Lokasi Sementara Baru ke Sudin PPKUKM Foto:istimewa

Jakarta (aksi.id) - Dari delapan Kecamatan di wilayah Jakarta Pusat, tiga kecamatan diantaranya Kecamatan Menteng, Kemayoran dan Cempaka Putih mengusulkan lokasi Sementara (Loksem) baru ke Sudin Perindustrian, perdagangan, koperasi usaha kecil dan menengah ( PPKUKM )

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, ada tiga kecamatan yang mengusulkan lokasi sementara ( Loksem ) baru ke Sudin PPKUKM Jakpus yakni Kecamatan Menteng, Kecamatan Kemayoran dan Kecamatan Cempaka Putih.

Ada sembilan lokasi sementara yang diusulkan tiga camat seperti Kecamatan Menteng ada empat titik loksem baru yang diusulkan yaitu di Jalan Matraman Dalam, Jalan Kimia, Jalan Kebon Sirih Dalam, Gg. Emerad dan Jalan Ciliman. Kecamatan Kemayoran mengusulkan Loksem baru di Jalan Gunung Sahari 7a dan Jalan Garuda sedangkan Kecamatan Cempaka Putih mengusulkan ada tiga titik lokasi yakni di Cempaka Putih Barat 26, Jalan Cempaka Putih Tengah XXXII dan di Jalan Letjen Soprapto, jelas Irwandi saat di konfirmasi, Selasa ( 20/10 ).

Lebih lanjut Irwandi menuturkan, usulan para camat mengenai loksem baru nantinya akan disurvey dulu sesuai ketentuan yang berlaku oleh pertimbangan Pemkot Jakpus, jika lolos baru kita buatkan Surat Keputusan (SK) untuk ditanda tangani walikota, ujarnya.

Ia berharap keberadaan loksem pedagang dapat mendukung daya lingkungan yang tertata rapi dan nyaman, penataan PKL loksem mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 10 tahun 2015 tentang Penataan dan pemberdayaan PKL.

“ Di Jakarta Pusat ada satu loksem yang dihapus yaitu di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, karena adanya penataan Stasiun Kereta Api, “ tandasnya.

Sementara Asisten Perekonomian Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, usulan perpanjangan loksem yang telah masuk ke Sudin PPKUKM Jakpus hingga pertengahan Agustus 2020 tercatat 53 loksem dengan jumlah 3.149 kios, usulan tersebut sudah dipaparkan oleh para camat, Senin kemaren (19/10) melalui zoom meeting di pimpin langsung Wakil Walikota Jakpus.

Mengenai usulan camat terhadap loksem baru, tim pertimbangan penataan lokasi PKL Jakpus akan melakukan survey dan mengkaji terlebih dahulu, rencananya tim akan melakukan survey Senin depan yakni tanggal 26 oktober 2020, kata Ginting yang notabone sebagai ketua tim pertimbangan mengakhiri. (lia)

Keyword Jakarta Pusat