33 Ribu Jemaah Umrah Gagal Berangkat karena Tak Penuhi Syarat Usia
Dahlia | Kamis, 29/10/2020 18:59 WIB

Jakarta (aksi.id) - Setelah sempat ditutup akibat pandemi Covid-19 kini Arab Saudi kembali membuka kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020 mendatang. Namun, jemaah yang diperbolehkan datang beribadah dibatasi hanya untuk yang berusia 18-50 tahun saja.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menjelaskan, akibat kebijakan itu, hanya 44 persen atau 26 ribu saja jemaah asal Indonesia yang sudah terdaftar yang bisa melanjutkan perjalanan. Sisanya, terpaksa menunda perjalanan ibadah umrah karena berusia di bawah 18 tahun atau di atas 50 tahun.
"Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi yang berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi," tutur Arfi dalam keterangannya, Kamis (29/10).
"Dari jumlah itu, sudah ada 21.418 jemaah yang sudah dapat nomor porsi. Dari 21 ribu itu, 9.509 orang sudah lunas dan mendapatkan visa serta tiket keberangkatan," imbuhnya.
Sementara itu, 2.601 atau sekitar 4 persen jemaah yang terdaftar tidak bisa melanjutkan ibadah umrah karena masih di bawah 18 tahun. Sedangkan 52 persen sisanya, atau 30.828 jemaah, juga harus batal berangkat umrah karena sudah berusia di atas 50 tahun. Sehingga, total jemaah yang batal berangkat adalah 33.429.
Arfi menuturkan, khusus untuk jemaah yang masih tertunda keberangkatannya namun sudah memenuhi kriteria persyaratan, akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi sudah memberikan izin. Selain batas usia, ada sejumlah syarat lainnya yang harus dipenuhi calon jemaah, termasuk masalah protokol kesehatan.
“Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” jelas Arfi.
"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," tutupnya. (lia/sumber:kumparan)
Keyword
Jemaah Umroh
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
