Pengusaha Mal: Jika UMP Naik, Akan Ada PHK

Jakarta (aksi.id) - Kalangan pengusaha mal menanggapi positif kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang menetapkan tidak ada kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk sektor pusat perbelanjaan di tahun 2021 mendatang. Pasalnya, jika dinaikkan maka dampaknya akan sangat buruk yakni adanya pemutusan hubungan kerja (PHK)
"Sebetulnya kalau UMP dipaksakan naik, kami prediksi kemungkinan PHK. Karena selama 8 bulan sejak Maret pemerintah umumkan kasus pertama Covid-19 masuk Indonesia, mal selalu defisit sehingga biaya operasional selalu ditekan agar bertahan," kata Ketua Umum Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonsus Widjaja dalam program Closing Bell, CNBC Indonesia (Selasa, 03/11/2020).
Selama 8 bulan ini, kunjungan mal jauh dari rata-rata waktu normal. Bahkan untuk mencapai angka 50% dari kapasitas pun terasa sulit. Alhasil, tingkat spending masyarakat pun menurun total, yang membuat tenant kesulitan membayar biaya sewa. Tentu akan makin sulit jika kenaikan terjadi pada sektor ini.
"Kalau gaji naik maka biaya operasional naik. Mal akan tekan biaya operasional supaya nggak naik, artinya akan terjadi PHK. Gaji naik jumlah pegawai dikurangi. Ini nggak sehat," jelasnya.
Ia mengapresiasi langkah yang diambil Pemprov DKI tersebut, yakni tidak menyamaratakan kenaikan UMP pada semua sektor industri, termasuk sektor pusat belanja yang dikecualikan.
"Jadi dengan tidak dinaikkan gaji UMP 2021 akan menolong pusat belanja, daripada dinaikkan yang akan terjadi PHK. Perusahaan akan pertahankan biaya operasional supaya nggak naik. Nggak ada artinya kan. UMP naik tapi ada PHK. Lebih kondisinya seperti sekarang, nggak perlu naik jumlah karyawan bisa dipertahankan," jelasnya. (lia/sumber:cnbcindonesia)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kota Bekasi Vaksinasi Sinovac Hari Ini, Orang Pertama Wali Kota Bekasi
- Aptrindo Apresiasi Penghapusan Tilang di Jalan Raya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- Bus Gandeng Jatuh dari Jembatan Layang, Menggelantung dengan Penumpang di Dalamnya
- Presiden Jokowi Beri Selamat Atas Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris
- ALFI: Distribusi Vaksin Covid 19 penting dilakukan bersama Pemerintah Pusat, Pemda & Swasta
- Tak Pakai Masker, Mandor dan Kuli Bangunan di Jakpus Diberi Sanksi Sosial
- Langgar Prokes, 8 Tempat Usaha di Jakarta Pusat Diberi Sanksi
- Segera Beroperasi, KRL Jogja-Solo Terkoneksi ke Beragam Objek Wisata
- Perdana, Tol Laut Angkut Logistik dari Utara ke Selatan Papua