WhatsApp Luncurkan Fitur Hilangkan Pesan Secara Otomatis

Jakarta (aksi.id) - Ada kabar baik untuk para pengguna aplikasi pesan singkat WhatsApp di seluruh dunia.
Setiap pengguna WhatsApp bisa mengirimkan pesan sementara, dan akan hilang secara otomatis setelah tujuh hari di perangkat Android dan iOS.
Penghitungan mundur tujuh hari akan berjalan sejak sebuah pesan dikirimkan, tanpa mempertimbangkan apakah pesan tersebut sudah dibaca atau belum.
Pengguna dapat mengaktifkan fitur "disappearing messages" saat mengirimkan pesan kepada individu lain.
Namun, jika kita berada di sebuah grup WhatsApp, maka hanya admin yang bisa mengaktifkan fitur "disappearing messages."
WhatsApp menyatakan, menjaga end-to-end encryption dengan hadirnya fitur baru membutuhkan waktu lama.
Namun, beberapa pengguna melaporkan sudah melihat FAQ atau pertanyaan yang sering diajukan terkait fitur disappearing messages di situs perusahaan pada awal Maret 2020.
Namun, perusahaan tidak menyangkal jika mereka akan mengembangkan fitur ini di kemudian hari.
"Kami akan terus memantau umpan balik terkait bagaimana orang memanfaatkan fitur ini dan menyukainya," sebut jurubicara WhatsApp.
Ia menambahkan, perusahaan juga mempertimbangkan apakah fitur disappearing messages memerlukan penyesuaian di masa mendatang atau tidak.
"Sekarang kita mulai dengan tujuh hari, karena ini terasa seperti keseimbangan antara utilitas yang Anda butuhkan untuk percakapan berbasis teks dan perasaan bahwa sesuatu tidak bertahan selamanya."
(lia/sumber:kompas)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Jadikan Pekerja Tangguh, KAI Services Gelar Seminar Kesehatan Mental
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Atasi ODOL, Pemerintah Tekankan Solusi Bersama Demi Keselamatan di Jalan
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- Satpam Ikut Lomba PPB, Senam Tongkat dan Borgol di Polres Priok, Sambut Hari Bhayangkara ke 79
- Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sambang Tokoh Masyarakat, Tegaskan Komitmen Cegah Premanisme dan Judi Online
