Tak Bawa Hasil Rapid Test, Banyak Traveler Ditolak Petugas Avsec untuk Masuk Ruang Keberangkatan Bandara Halim

JAKARTA (aksi.id) – Satu proses yang harus dilengkapi sebelum terbang menggunakan pesawat adalah melampirkan hasil rapid test, yang masih berlaku.
Untuk mendapatkan hasil rapid test maka harus melalui pengetesan darah. Harus ditusuk jarum. Cukup horor walau nggak sakit amat ketika ujung jarum mengenai kulit.
Hasil rapid test sebelumnya, yang dimiliki BeritaTrans.com dan Aksi.id telah kadaluarsa. Itu artinya mesti tes lagi. Wajib menghadapi jarum lagi.
Ketika hendak terbang menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu (11/11/2020), rapid test dilaksanakan di lantai 2 Bandara Halim Perdanakusuma.
Tidak antre. Setelah membayar Rp85.000, telunjuk diminta disiapkan untuk ditusuk jarum oleh petugas. Ces!. Sedikit perih. Darah pun mengalir. Petugas lalu mengambil sampel darah.
Antrean tidak panjang untuk dapat giliran validasi. Setelah ditandatangani dan di stempel, surat kembali diterima. Setelah itu, cek ini melalui layanan mesin mandiri.
Saat antre pemeriksaan oleh petugas Avsec, ternyata banyak calon penumpang, yang belum memiliki surat rapid test. Di antara mereka bahkan membawa keluarga dan barang cukup banyak.
Karena belum memenuhi syarat untuk memasuki ruang keberangkatan, calon penumpang diminta untuk melengkapi surat hasil rapid test, yang telah divalidasi.
Setelah memiliki surat hasil rapid test non-reaktif, traveler diminta memvalidasi ke konter KKP, yang jaraknya dekat dengan pintu masuk terminal keberangkatan.
Masih Perlu Rapid Test?
Fenomena banyak traveler tidak menbawa. surat keterangan hasil rapid test dapat disebabkan oleh banyak kemungkinan. Pertama, tidak tahu ada ketentuan. rapid test untuk penumpang pesawat. Kedua, hasil rapid test tertinggal atau telah kadaluarsa. Ketiga, mencoba kemungkinan lolos pemeriksaan tanpa membawa surat rapid test.
Menarik untuk dicermati tentang kemungkinan nomor tiga tadi. Bukan tidak mungkin, ada anggapan bahwa rapid test tidak dibutuhkan untuk penumpang pesawat dalam konteks pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam konteks pencegahan penyebaran Covid-19, sejatinya pengelola bandara dan operator pesawat melaksanakan sangat ketat protokol kesehatan dan prosedur lainnya seperti disinfeksi. Di dalam pesawat bahkan tersedia fasilitas dengan sistem HEPA, yang terbilang efektif mencegah penyebaran virus.
Terlepas dari kemungkinan-kemungkinan tadi, mari tetap patuhi protokol kesehatan. Patuhi ketentuan melengkapi rapid test. Untuk kesehatan kita bersama. (awe).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
