Tak Bawa Hasil Rapid Test, Banyak Traveler Ditolak Petugas Avsec untuk Masuk Ruang Keberangkatan Bandara Halim

JAKARTA (aksi.id) – Satu proses yang harus dilengkapi sebelum terbang menggunakan pesawat adalah melampirkan hasil rapid test, yang masih berlaku.
Untuk mendapatkan hasil rapid test maka harus melalui pengetesan darah. Harus ditusuk jarum. Cukup horor walau nggak sakit amat ketika ujung jarum mengenai kulit.
Hasil rapid test sebelumnya, yang dimiliki BeritaTrans.com dan Aksi.id telah kadaluarsa. Itu artinya mesti tes lagi. Wajib menghadapi jarum lagi.
Ketika hendak terbang menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, Rabu (11/11/2020), rapid test dilaksanakan di lantai 2 Bandara Halim Perdanakusuma.
Tidak antre. Setelah membayar Rp85.000, telunjuk diminta disiapkan untuk ditusuk jarum oleh petugas. Ces!. Sedikit perih. Darah pun mengalir. Petugas lalu mengambil sampel darah.
Antrean tidak panjang untuk dapat giliran validasi. Setelah ditandatangani dan di stempel, surat kembali diterima. Setelah itu, cek ini melalui layanan mesin mandiri.
Saat antre pemeriksaan oleh petugas Avsec, ternyata banyak calon penumpang, yang belum memiliki surat rapid test. Di antara mereka bahkan membawa keluarga dan barang cukup banyak.
Karena belum memenuhi syarat untuk memasuki ruang keberangkatan, calon penumpang diminta untuk melengkapi surat hasil rapid test, yang telah divalidasi.
Setelah memiliki surat hasil rapid test non-reaktif, traveler diminta memvalidasi ke konter KKP, yang jaraknya dekat dengan pintu masuk terminal keberangkatan.
Masih Perlu Rapid Test?
Fenomena banyak traveler tidak menbawa. surat keterangan hasil rapid test dapat disebabkan oleh banyak kemungkinan. Pertama, tidak tahu ada ketentuan. rapid test untuk penumpang pesawat. Kedua, hasil rapid test tertinggal atau telah kadaluarsa. Ketiga, mencoba kemungkinan lolos pemeriksaan tanpa membawa surat rapid test.
Menarik untuk dicermati tentang kemungkinan nomor tiga tadi. Bukan tidak mungkin, ada anggapan bahwa rapid test tidak dibutuhkan untuk penumpang pesawat dalam konteks pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam konteks pencegahan penyebaran Covid-19, sejatinya pengelola bandara dan operator pesawat melaksanakan sangat ketat protokol kesehatan dan prosedur lainnya seperti disinfeksi. Di dalam pesawat bahkan tersedia fasilitas dengan sistem HEPA, yang terbilang efektif mencegah penyebaran virus.
Terlepas dari kemungkinan-kemungkinan tadi, mari tetap patuhi protokol kesehatan. Patuhi ketentuan melengkapi rapid test. Untuk kesehatan kita bersama. (awe).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
- Perluas Layanan, Transjakarta Resmikan Rute Terminal Bekasi-Dukuh Atas
- Rayakan HUT ke-22 KAI Services, Kuliner Kereta Hadirkan Promo Happy Culinary
