Din Syamsuddin Sebut Pemanggilan Gubernur Anies Terkait Kerumunan di Rumah Habib Rizieq Bernuansa Politis
JAKARTA (Aksi.id) - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai, pemanggilan pihak Polda Metro Jaya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak wajar dan bernuansa politik alih-alih menjalankan proses penegakan hukum.
Anies dipanggil pihak Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11) untuk diminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Pemanggilan Polda atas Anies bernuansa politik, justru akan jadi bumerang bagi rezim," kata Din, Rabu (18/11).
Din menyatakan pemanggilan tersebut sebagai sebuah drama dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian di Indonesia.
Sebab, baru kali ini terjadi institusi Polda memanggil seorang gubernur yang berstatus sebagai mitra kerja di daerah hanya untuk kepentingan klarifikasi.
"Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan. Mengapa tidak kapolda yang datang?" kata Din.
"Bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?" tambah dia.
Lebih lanjut, Din menegaskan bahwa kejadian ini menjadi preseden buruk bagi pihak kepolisian karena bertindak berlebihan dan terkesan diskriminatif. Sebab, polisi enggan menindak gubernur lain yang juga terjadi kerumunan serupa di wilayahnya.
"Tindakan ini akan menjadi bumerang, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," kata Din.
Dalam proses pemeriksaan, Anies mengaku dicecar 33 pertanyaan oleh kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Habib Rizieq.
Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP DKI Jakarta diketahui telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50 juta kepada penyelenggara acara. Denda itu disebutkan telah dibayarkan oleh pihak Habib Rizieq.
Sementara, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, pemeriksaan terhadap mereka itu untuk dimintai keterangan terkait status PSBB di wilayah Jakarta.
Kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan untuk diklarifikasi.
Selain Anies, ada delapan orang lainnya yang turut dimintai klarifikasi. Yakni, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Satpol PP serta Bhabinkamtibmas.
"Kepada siapa klarifikasi itu dilakukan, satu kepada pemerintah daerah, untuk apa menjawab pertanyaan yang tadi, untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini," kata Tugabus. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
