Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa Bareskrim Polri 20 November Terkait Kerumunan Habib Rizieq di Bogor

BOGOR (Aksi.id) - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kerumunan dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11) lalu
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi pemanggilan Ridwan Kamil tersebut. "Iya (Ridwan Kamil akan diperiksa) terkait Megamendung," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (18/11).
Erdi menyatakan pemeriksaan Ridwan Kamil di Bareskrim dilakukan pada Jumat (20/11).
Kerumunan Habib Rizieq di Bogor, Ridwan Kamil Dipanggil Bareskrim 20 November (1)
"Kalau Ridwan Kamil hari Jumat ini di Mabes Polri, di Bareskrim," ucap Erdi.
Selain Ridwan Kamil, kata Erdi, kepala daerah lain yang akan diperiksa yakni Bupati Bogor, Ade Yasin.
Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan penanganan corona di Jakarta berbeda dengan Jabar.
Dia menyebut di Jakarta teknis kebijakan langsung di bawah gubernur. Sedangkan di Jabar dilakukan kepala daerah masing-masing. Begitu pula Izin kegiatan dan pemberian sanksi merupakan wewenang masing-masing kepala daerah.
Emil, demikian ia disapa, menyatakan Ade Yasin sudah tak memberikan izin kegiatan Habib Rizieq di Megamendung. Namun, massa justru tetap datang dan berkerumun. Sehingga aparat melakukan penindakan secara humanis. (ds/sumber Kumparan.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Aptrindo Apresiasi Penghapusan Tilang di Jalan Raya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- SAKTI: Hidup Terlantar di Afrika, 13 ABK Indonesia sudah Kembali ke Tanah Air
- Presiden Jokowi Beri Selamat Atas Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris
- Langgar Prokes, 8 Tempat Usaha di Jakarta Pusat Diberi Sanksi
- Segera Beroperasi, KRL Jogja-Solo Terkoneksi ke Beragam Objek Wisata
- Banjir Bandang Campur Lumpur Terjang Gunung Mas Puncak, Warga Panik Mengungsi
- BPOM Tidak Pernah Keluarkan Izin Edar Lianhua Qingwen Capsules Obat Covid-19
- Senin Pagi, Penumpang Ramai Tunggu Bus Kota di Depan Gerbang Tol Bekasi Timur
- Langgar Protokol Kesehatan, Satu Tempat Usaha di Gedung UOB Diberi Sanksi