press enter to search

Minggu, 06/07/2025 09:35 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi Klarifikasi Kerumunan Habib Rizieq

Redaksi | Jum'at, 20/11/2020 11:10 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Polisi Klarifikasi Kerumunan Habib Rizieq  Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.


JAKARTA (Aksi.id) - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (20/11) untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang dihadiri Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Acara diketahui mengundang kerumunan massa di tengah pandemi virus corona.

Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan sekitar pukul 09:40 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja biru lengkap dengan rompi dinas yang menunjukkan namanya.

Selain itu, Emil, panggilan akrabnya, terlihat didampingi beberapa staf saat hendak memasuki gedung. Tak banyak bicara, Emil hanya menjelaskan maksud kedatangannya.

"Untuk dimintai keterangan klarifikasi saja, hasilnya nanti saya sampaikan setelah selesai ya," kata Emil kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (20/11).

Selain Emil, sebenarnya penyelidik juga memanggil 10 orang lain untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan acara yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Akan tetapi, saksi yang lain diperiksa polisi di Polda Jabar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menerangkan, Emil dimintai keterangan terkait implementasi Pergub (Peraturan Gubernur) dalam penanganan Covid-19.

"Bagaimana implementasinya (Pergub) ke bawah, apa perintahnya ke bawah, kemudian beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya, tentunya ini yang akan digali oleh penyidik," ucap Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/11).

Terkait pemeriksaan Emil yang dilakukan di Jakarta, Polri beralasan bahwa hal ini ditempuh lantaran tim yang diterjunkan untuk memeriksa kasus tersebut merupakan gabungan dari Dittipidum Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Jabar.

Selain RK, saksi lain yang akan dimintai keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Jawa Barat adalah Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.

Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT 1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.

Selain perkara kerumunan di Megamendung, polisi juga tengah mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan

Dalam hal ini, polisi telah meminta klarifikasi sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Beda halnya dengan Ridwan Kamil, Anies telah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11). Dia dicecar dengan 33 pertanyaan selama kurang lebih 10 jam. (ds/sumber CNNIndonesia.com)


Artikel Terkait :

-