Pangdam Jaya Luruskan Pernyataan: TNI Tak Bisa Bubarkan FPI, Itu Wewenang Pemerintah

JAKARTA (Aksi.id) - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meluruskan pernyataannya terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Dia menegaskan, eksistensi organisasi masyarakat merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Kan saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan, begitu kan FPI itu," tutur Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Dudung mengatakan, TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan organisasi masyarakat. Hal itu merupakan ranah pemerintah pusat berdasarkan laporan pemerintah daerah.
"Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah, kan. Saya katakan `kalau perlu`, kan begitu. Bukan kita, tidak ada kewenangan TNI," kata Dudung.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan pencopotan spanduk Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh prajurti TNI merupakan perintah langsung darinya.
Dudung pun mengungkap kekesalannya lantaran FPI dan Habib Rizieq Shihab dinilai melakukan tindakan tanpa memandang aturan.
"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” ucap Pangdam Jaya Dudung usai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Patuhi Aturan
Dudung pun mengingatkan FPI dan Habib Rizieq Shihab mematuhi aturan hukum yang berlaku. Bila tidak, maka dia menyebut organisai tersebut layak untuk dibubarkan.
"Jangan coba coba pokoknya (tidak taat aturan). Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," ujar dia. (ds/sumber Liputan6.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
