Gandeng KPK, PT Angkasa Pura II Bersama Pemkab Tangerang dan Pemkot Tangerang Lakukan Optimalisasi Aset Tanah

TANGERANG (aksi.id) – Manajemen.PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan optimalisasi sejumlah aset tanah di Tangerang, Banten. Aset-aset tanah itu sendiri terletak di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar PT Angkasa Pura II melakukan optimalisasi terhadap aset-aset tanah itu yang dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Pada awal November 2020, KPK telah memfasilitasi mediasi antara PT Angkasa Pura II, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang guna membahas aset-aset tanah yang dimanfaatkan tersebut.
Kemudian, sebagai tindaklanjut mediasi, maka pada hari ini, Selasa 24 November 2020, bertempat di Kantor Gubernur Banten dan disela-sela Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Banten yang dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango, dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara PT Angkasa Pura II dengan Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang terkait pemanfaatan aset tanah.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang Pemanfaatan Aset PT Angkasa Pura II di Wilayah Kota Tangerang.
Di hari yang sama Muhammad Awaluddin dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga melakukan MoU tentang Pemanfaatan Aset PT Angkasa Pura II di Wilayah Kabupaten Tangerang.
“PT Angkasa Pura II berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan KPK yang telah mendukung optimalisasi aset perseroan. Pada MoU yang ditandatangani hari ini akan dibahas lebih detail mengenai bagaimana skema kerja sama pemanfaatan aset PT Angkasa Pura II,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin.
Muhammad Awaluddin menambahkan, “Tujuan dari kerja sama pemanfaatan aset tanah antara ini adalah untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di dua wilayah tersebut.”
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango mengatakan KPK tengah fokus mendorong agar Pemda melakukan pencatatan aset di daerah sebagai upaya pencegahan korupsi.
Adapun aset PT Angkasa Pura II yang akan dikerjasamakan dengan Pemkot Tangerang berupa tanah total seluas 6,6 hektare yang berada di 6 kelurahan yaitu Karang Anyar, Karang Sari, Batujaya, Batu Sari, Pajang dan Benda.
Sedangkan aset yang dikerjasamakan dengan Pemkab Tangerang adalah aset tanah seluas 4,2 hektare di Kecamatan Kosambi. Total nilai aset tanah tersebut Rp102 miliar yang dimanfaatkan untuk tiga klaster yakni kantor pemerintahan, layanan kesehatan dan sarana jalan.
Skema-skema untuk pemanfaatan aset yang dibahas dalam MoU adalah bisa berupa sewa menyewa; pinjam pakai; dan/atau bentuk kerja sama lain sesuai peraturan yang berlaku. (awe).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Potongan Tubuh Korban SJ-182 Teridentifikasi Atas Nama Okky Bisma, Kru Kabin Sriwijaya Air
- BPPT Ikut Ambil Bagian Terkait Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
- Damkar DKI Jakarta Juga Ikut Lakukan Penyisiran dan Pencarian Korban Sriwijaya SJ-182
- Ribuan Orang Ikuti Terapi Genjot Imunitas Khas Raja-Raja Papua di Ponpes AFKN/Nuu Waar Bekasi
- Basarnas Fokus Sisir Pulau Lancang dan Pulau Laki
- M. Awaludin: Angkasa Pura II Buka 3 Posko Pusat Krisis
- BPTJ Sediakan 22 Bus Bantuan Gratis di 4 Lokasi
- KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu Terkait Gratifikasi
- 13 Kapal dari Ditjen Hubla Dikerahkan, Dukung Basarnas Pencarian Pesawat Sriwijaya Air
- Tim Gabungan Temukan Serpihan Diduga dari Pesawat Sriwijaya Air di Perairan Kepulauan Seribu