Harta Edhy Prabowo Rp7,4 Miliar Tercatat di KPK, Tanpa Utang

JAKARTA (Aksi.id) - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11) dini hari. Edhy Prabowo ditangkap KPK diduga terjerat kasus korupsi dalam proses ekspor benih udang.
Edhy yang menjabat sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 lalu wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Tercatat, politikus partai Gerindra ini memiliki total kekayaan mencapai Rp7,42 miliar.
Edhy melaporkan hal tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 31 Maret 2020. Dalam laporan itu dicatatkan bahwa Edhy tidak memiliki utang.
Merujuk pada LHKPN milik Edhy, terlihat bahwa harta terbanyak miliknya dicapai melalui tanah dan bangunan sebesar Rp4,34 miliar. Setidaknya, dia memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Misalnya, KPK mencatat Edhy punya beberapa tanah yang jika dikalkulasikan mencapai Rp1,9 miliar di Muara Enim, Sumatera Selatan. Diketahui, wilayah tersebut merupakan kampung halaman Edhy sejak dilahirkan 47 tahun silam.
Kemudian, ia juga memiliki tanah dan bangunan di Bandung senilai Rp1,35 miliar. Selain itu tercatat juga Edhy memiliki tanah dan bangunan di Bandung Barat yang harganya mencapai Rp1 miliar.
Edhy juga menyebutkan bahwa dirinya memiliki sejumlah kendaraan yang jika ditotal nilainya mencapai Rp890 juta. Dalam laporannya, sosok pembantu Presiden Jokowi ini memiliki dua kendaraan roda empat, yakni mobil mitsubishi pajero sport tahun 2011 dengan nilai Rp270 juta dan mobil serupa keluaran 2017 seharga Rp500 juta.
Selain itu, Edhy memiliki beberapa kendaraan roda dua seperti motor Yamaha RX-King tahun 2002 seharga Rp4 juta, motor Honda Beat seharga Rp6 juta, hingga sepeda sport edisi 2017 seharga Rp65 juta dan genset seharga Rp45 juta.
Dalam laporannya, Edhy juga memiliki harga bergerak lainnya yang sebesar Rp1,9 miliar dan uang kas atau setara kas sebesar Rp256 juta. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Aptrindo Apresiasi Penghapusan Tilang di Jalan Raya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- SAKTI: Hidup Terlantar di Afrika, 13 ABK Indonesia sudah Kembali ke Tanah Air
- Presiden Jokowi Beri Selamat Atas Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris
- Langgar Prokes, 8 Tempat Usaha di Jakarta Pusat Diberi Sanksi
- Segera Beroperasi, KRL Jogja-Solo Terkoneksi ke Beragam Objek Wisata
- Banjir Bandang Campur Lumpur Terjang Gunung Mas Puncak, Warga Panik Mengungsi
- BPOM Tidak Pernah Keluarkan Izin Edar Lianhua Qingwen Capsules Obat Covid-19
- Senin Pagi, Penumpang Ramai Tunggu Bus Kota di Depan Gerbang Tol Bekasi Timur
- Langgar Protokol Kesehatan, Satu Tempat Usaha di Gedung UOB Diberi Sanksi