KPK Sita Rp 425 Juta dari OTT Wali Kota Cimahi

Jakarta (aksi.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai Rp 425 juta terkait dugaan suap terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS (Rumah Sakit)," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa tim KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan pada hari ini Jumat (27/11/2020) sekitar 10.40 WIB di wilayah Bandung, Jawa Barat. KPK telah mengamankan sekitar 10 orang dalam OTT ini.
"Termasuk di antaranya adalah Walikota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," ujarnya.
"Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujarnya.
Ali Fikri menambahkan saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. "KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa," ujarnya.
(lia/sumber:cnbcindonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Potongan Tubuh Korban SJ-182 Teridentifikasi Atas Nama Okky Bisma, Kru Kabin Sriwijaya Air
- Ribuan Orang Ikuti Terapi Genjot Imunitas Khas Raja-Raja Papua di Ponpes AFKN/Nuu Waar Bekasi
- KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu Terkait Gratifikasi
- Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Rahmatullah Tutup Usia
- Kota Bekasi Vaksinasi Sinovac Hari Ini, Orang Pertama Wali Kota Bekasi
- Sudin SDA Jakpus Kuras Saluran di Jalan Cempaka Putih Tengah 15
- Vaksin Covid-19 Sinovac Dapat EUA dan Dinyatakan Halal, IDI: Hentikan Polemik
- Selebriti Raffi Ahmad Terkait Reaksi 30 Menit Usai Disuntik Vaksin: Alhamdulillah Tidak Apa-Apa
- ALFI: Distribusi Vaksin Covid 19 penting dilakukan bersama Pemerintah Pusat, Pemda & Swasta
- Bus Gandeng Jatuh dari Jembatan Layang, Menggelantung dengan Penumpang di Dalamnya