Jokowi Tetapkan Pilkada 9 Desember Hari Libur Nasional

Jakarta (aksi.id) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional. Diketahui, tanggal tersebut merupakan hari penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada Serentak.
Penetapan itu sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 22 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Jokowi dan ditetapkan pada 27 November 2020.
"Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2O2O sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak," demikian kutipan Keppres yang diakses CNNIndonesia.com dari situs JDIH Sekretariat Negara, Sabtu (28/11).
Salah satu pertimbangan untuk menjadikan 9 Desember sebagai libur nasional disebutkan Jokowi melalui Keppers adalah sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Kemudian, merujuk pada Pasal 84 ayat (3) UU nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU nomor 6 Tahun 2020, maka hari pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Sebagai informasi, Pilkada 2020 akan menyerentakkan 270 pemilihan dalam satu hari. Sebanyak 100.359.152 pemilih di 309 kabupaten/kota akan terlibat dalam pilkada kali ini.
Pemilihan yang digelar 9 Desember nantinya digadang-gadang akan mencetak sebagai pilkada dengan jumlah daerah terbanyak dan pilkada pertama saat pandemi.
Sejauh ini sudah lebih dari 100 petugas KPU dan Bawaslu yang terinfeksi virus corona selama tahapan Pilkada Serentak 2020.
Jumlah terbesar terdapat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pada Agustus lalu, 96 orang petugas pengawas pemilu di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif Covid-19.
(lia/sumber:cnnindonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu Terkait Gratifikasi
- Kota Bekasi Vaksinasi Sinovac Hari Ini, Orang Pertama Wali Kota Bekasi
- Bus Gandeng Jatuh dari Jembatan Layang, Menggelantung dengan Penumpang di Dalamnya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- ALFI: Distribusi Vaksin Covid 19 penting dilakukan bersama Pemerintah Pusat, Pemda & Swasta
- Tak Pakai Masker, Mandor dan Kuli Bangunan di Jakpus Diberi Sanksi Sosial
- Satpol PP Bekasi Razia Masyarakat Tanpa Masker
- PC Pergunu Jakpus Bagikan Masker Kepada Guru dan Peserta Didik Sekolah Madrasah
- Wadidaw! Semakin Malam Terminal Bekasi Padat Bus, tapi Penumpang Sepi
- Perdana, Tol Laut Angkut Logistik dari Utara ke Selatan Papua