Pemprov DKI Patuhi Putusan MA soal Reklamasi Pulau G

JAKARTA (Aksi.id) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait peninjauan kembali (PK) izin reklamasi Pulau G. MA diketahui menolak PK yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal izin Pulau G.
"Provinsi DKI Jakarta akan patuh dan taat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum yang mengikat," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12).
Namun, kata Riza, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal menempuh jalur hukum lain. Menurutnya, selama belum berkekuatan hukum tetap, pihaknya akan mencoba upaya lain terkait putusan PK soal izin reklamasi Pulau G.
"Jadi kalau memang dimungkinkan masih ada banding, tentu kita banding, tapi kalau sudah selesai kasasi, PK, ya kita harus sesuaikan," ujarnya.
Politukus Partai Gerindra tersebut manyatakan Pemprov DKI siap menerbitkan izin reklamasi Pulau G jika memang sudah tak ada upaya hukum yang bisa ditempuh kembali.
"Prinsipnya pokoknya Provinsi DKI Jakarta, saya dan Pak Gubernur patuh dan taat pada ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, MA menolak permohonan PK yang diajukan Gubernur DKI Anies Baswedan soal perizinan reklamasi Pulau G. Anies pun diperintahkan untuk memperpanjang izin reklamasi Pulau G yang dipegang PT Muara Wisesa Samudra.
Permohonan PK ini diajukan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan mengabulkan gugatan PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang reklamasi Pulau G pada Mei 2020.
Dalam aturan, permohonan PK hanya dapat diajukan sekali. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Peninjauan Kembali Hanya Satu Kali.
Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak pun meminta Anies mengikuti putusan MA mengenai izin reklamasi Pulau G itu. Ia menyebut izin reklamasi selama ini kerap menjadi kontroversi.
"Ini sudah waktunya Gubernur menuruti keputusan pengadilan. Selama ini jadi kontroversi," kata Gilbert saat dihubungi, Jumat (11/12).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
