Refly Harun Dipolisikan, Diduga Ikut Hina NU di Video Gus Nur
JAKARTA (Aksi.id) - Ahli Hukum Negara, Refly Harun dipolisikan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik dalam sebuah video wawancara dirinya dengan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di saluran akun YouTube pribadinya.
Untuk diketahui, melalui unggahan wawancara tersebut, Gus Nur sendiri telah menjadi tersangka atas tuduhan serupa dan kini tengah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Iya benar (ada laporan tersebut), kini masih diteliti," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Minggu (20/12).
Dari informasi yang dihimpun, laporan tersebut telah teregister dalam nomor LP/B/0709/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 18 Agustus 2020 sekitar pukul 17.45 WIB.
Refly dipolisikan oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Dalam uraian kejadian, disebutkan bahwa pelapor bersama dengan saksi-saksi nama melihat unggahan di channel YouTube Refly Harun dengan judul video `Gus Nur, Nahdliyin Oposisi!!!`.
Unggahan tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Gus Nur dilaporkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim ke Bareskrim Polri pada 21 Oktober 2020. Kemudian, pada Sabtu (24/10) dini hari, Gus Nur ditangkap aparat kepolisian di wilayah Malang, Jawa Timur. Ia pun langsung jadi tersangka dan ditahan.
Akibatnya, Refly yang mewawancarai tersangka sempat dipanggil Bareskrim Polri untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada Selasa (3/11) lalu. Kala itu, Refly menegaskan ide awal pembuatan video konten wawancara untuk diunggah ke channel Youtube berasal dari tersangka.
Meskipun demikian, menurutnya pembuatan video dengan Gus Nur itu merupakan hal yang lazim dilakukan. Dalam perhitungannya, kolaborasi antar pembuat konten dengan jumlah pengikut atau subscriber yang tak jauh berbeda, lumrah terjadi.
Dia mengatakan sebenarnya banyak ucapan-ucapan yang lebih keras daripada yang dilontarkan Gus Nur. Menurutnya, pernyataan pendakwah kelahiran asal Banten itu hanya sebagai bentuk kritikan.
"Saya menganggap itu adalah sebuah kritik yang disampaikan oleh seseorang," kata Refly.
Sementara itu terkait Refly Harun dipolisikan terkait wawancara Gus Nur, wartawan belum lagi mendapatkan pernyataan dari pria yang diketahui pernah menjadi Staf Ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga Staf Ahli Presiden Bidang Hukum tersebut. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Arus Balik Kendaraan Masih Normal, Korlantas Tunda Rekayasa One Way
- Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Tembus 31 Ribu Lebih Pengguna KRL Jabodetabek Turun Di Stasiun Bogor, KAI Commuter Imbau Selalu Awasi Anak dan Barang Bawaan
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama