H-1 Natal, 51 Pelabuhan Terpantau Terkendali, Pelabuhan Batam Terbanyak Penumpang Naik

JAKARTA (aksi.id) - Hingga Kamis, 24 Desember 2020 (H-1) Natal, pelaksanaan monitoring angkutan laut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di 51 pelabuhan pantau tercatat aman dan terkendali.
"Pelabuhan Batam tercatat menjadi pelabuhan dengan jumlah penumpang terbanyak yang terpantau dari Posko Angkutan Laut Nataru," jelas Kepala Bagian Organisasi dan Humas, Wisnu Wardana selaku Ketua Harian Posko Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2021, Kamis (24/12/2020).
Dari data Posko Angkutan Laut Nataru di Ruang Nenggala Kemenhub, sampai tadi pukul 07.00 WIB, jumlah penumpang yang melalui Pelabuhan Batam sebanyak 44.552 orang.
Selain Pelabuhan Batam, pelabuhan dengan jumlah penumpang terbanyak lainnya kata dia adalah Pelabuhan Tanjung Balai Karimun yaitu dengan penumpang 39. 036 orang disusul pelabuhan Ternate 26.143 orang.
Sedangkan untuk total keseluruhan jumlah penumpang di 51 pelabuhan yang di pantau dari Posko Angkutan Nataru hingga (H-1) tercatat sebanyak 186.861 orang.
“Alhamdullilah sampai saat ini semua penumpang dapat terangkut ke atas kapal dengan baik dan lancar, serta tidak ada penumpukan penumpang di pelabuhan,” tuturnya.
Untuk memastikan perjalanan orang dengan moda transportasi laut selamat dan sehat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE 21 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Laut Selama masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kemenhub telah mengeluarkan SE Nomor 21 Tahun 2020. SE 21/2020 berlaku efektif tanggal 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 yang ditetapkan bukan untuk menghambat perjalanan penumpang namun untuk melindungi perjalanan masyarakat dengan moda angkutan laut agar berjalan dengan selamat dan sehat.
"Selalu patuhi protokol kesehatan dengan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19. Pemerintah mengimbau untuk tidak berpergian di Natal dan Tahun Baru 2021 antarkota atau pulau jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Jika harus berpergian dengan kapal laut, patuhi aturan yang tertuang dalam SE 21/2020 untuk bersama-sama menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19," beber Wisnu.
Terkait dengan adanya cuaca ekstrem akhir-akhir ini, Dia juga mengingatkan Nakhoda kapal untuk selalu memerhatikan laporan cuaca dari BMKG dan Maklumat pelayaran yang dikeluarkan Ditjen Perhubungan Laut.
"Utamakan keselamatan pelayaran, pantau laporan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG sebelum berlayar. Keselamatan pelayaran adalah tanggung jawab kita bersama," tutup Wisnu. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kota Bekasi Vaksinasi Sinovac Hari Ini, Orang Pertama Wali Kota Bekasi
- Bus Gandeng Jatuh dari Jembatan Layang, Menggelantung dengan Penumpang di Dalamnya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- Aptrindo Apresiasi Penghapusan Tilang di Jalan Raya
- ALFI: Distribusi Vaksin Covid 19 penting dilakukan bersama Pemerintah Pusat, Pemda & Swasta
- Presiden Jokowi Beri Selamat Atas Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris
- Tak Pakai Masker, Mandor dan Kuli Bangunan di Jakpus Diberi Sanksi Sosial
- Perdana, Tol Laut Angkut Logistik dari Utara ke Selatan Papua
- Segera Beroperasi, KRL Jogja-Solo Terkoneksi ke Beragam Objek Wisata
- Banjir Kritik, WhatsApp Tunda Aturan Privasi Baru