Sebar Personel, Basarnas Bali Cari Nenek 90 Tahun Diduga Melayang ke Jurang

TABANAN (Aksi.id) - Seorang nenek bernama Ni Ketut Rampin berusia 90 tahun dicurigai terjatuh dan melayang ke jurang di belakang rumahnya, Minggu (27/12) kemarin.
Dari keterangan pihak keluarga, Ni Ketut Rampin meninggalkan rumah untuk mencari kayu bakar ke ladang yang lokasinya berada di belakang rumah. Sejak Minggu pagi hingga keesokan harinya, dia tak kunjung kembali.
Dari informasi diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar atau Basarnas Bali lokasi kejadian berada di Desa Perean, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
"Kami menerima laporan dari Bapak Krisna, ada warga yang dicurigai jatuh ke jurang, karena hanya ditemukan sandal dan parang, sementara orangnya hingga saat ini belum kembali," kata Gede Darmada selaku Kepala Kantor Basarnas Bali, Senin (28/12) pagi.
Sebanyak 10 personel yang diberangkatkan ke lokasi dan mereka mulai melakukan pencarian sekitar pukul 07.40 Wita. Di lokasi hujan deras membuat jalan turunan menjadi licin, maka tim menyesuaikan dengan kondisi.
"Sejauh ini, meskipun hujan, tim tetap melanjutkan pencarian, berjalan turun ke arah bawah dimana ditemukan barang-barang milik nenek tersebut hingga menyusuri sungai" ujar Darmada. (ds/sumber Merdeka.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Aptrindo Apresiasi Penghapusan Tilang di Jalan Raya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- SAKTI: Hidup Terlantar di Afrika, 13 ABK Indonesia sudah Kembali ke Tanah Air
- Presiden Jokowi Beri Selamat Atas Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris
- Langgar Prokes, 8 Tempat Usaha di Jakarta Pusat Diberi Sanksi
- Segera Beroperasi, KRL Jogja-Solo Terkoneksi ke Beragam Objek Wisata
- Banjir Bandang Campur Lumpur Terjang Gunung Mas Puncak, Warga Panik Mengungsi
- BPOM Tidak Pernah Keluarkan Izin Edar Lianhua Qingwen Capsules Obat Covid-19
- Senin Pagi, Penumpang Ramai Tunggu Bus Kota di Depan Gerbang Tol Bekasi Timur
- Langgar Protokol Kesehatan, Satu Tempat Usaha di Gedung UOB Diberi Sanksi