press enter to search

Jum'at, 19/04/2024 13:32 WIB

105 Botol Miras Diamankan Polsek Sliyeg Indramayu

| Kamis, 31/12/2020 21:30 WIB
105 Botol Miras Diamankan Polsek Sliyeg Indramayu Beberapa botol minuman keras yang berhasil diamankan Polsek Sliyeg. (Taryani)

 

 

INDRAMAYU (Aksi.id) - Polsek Sliyeg jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020) siang  mengamankan 105 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari sejumlah penjual. 

105 botol Miras itu disita dari hasil  Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dalam rangka antisipasi  pergantian Tahun Baru 2021 di wilayah hukum Kecamatan  Sliyeg, Indramayu.

 Kegiatan Operasi Pekat dipimpin Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali, S.H diikuti Ipda Sufyan, Aiptu Indra. H., SH, Aiptu Sigiardi dan Bripka M. Sopyan,SH. 

Kapolsek Sliyeg AKP H. Elfian Ali, S.H  melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, sebanyak 105 botol miras berbagai merk itu diamankan Polsek Sliyeg dari sejumlah penjual pada saat melakukan razia. 

Miras berbagai merk itu disita dari N, 46 warga Desa Gadingan, D, 53 warga Desa Sleman kidul dan S, 43 tahun warga Desa Sudikampiran, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. 

Kegiatan Operasi Pekat sasarannya adalah  rumah yang diduga menjual ataupun menyimpan miras untuk mencegah dan mengantisipasi maraknya pesta miras yang dilakukan para pemuda saat menyambut Tahun Baru 2021. 

Usai melaksanakan kegiatan di lapangan, petugas mendata dan menyita miras  ke Mapolsek Sliyeg untuk dijadikan barang bukti. Pemilik miras diberikan pembinaan dan arahan agar tidak menjual atau mengkonsumsi minuman beralkohol lagi, kata AKP Budiyanto. (Taryani)

Artikel Terkait :

-