Pemerintah Tetapkan PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari 2021

JAKARTA (Aksi.id) - Pemerintah membatasi kegiatan masyarakat dengan merujuk pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali. PSBB Jawa Bali ini berlaku 11 Januari sampai 25 Januari 2021.
Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19
"Penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan provinsi di Jawa dan Bali karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Rabu (6/1).
Dalam mengambil kebijakan ini, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah melihat data perkembangan penanganan Covid-19, seperti zona risiko penularan virus corona, rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU. Selain itu, pemerintah juga melihat kasus aktif Covid-19 yang saat ini telah mencapai 14,2 persen.
Menurut Airlangga, pembatasan sosial di provinsi, kabupaten, atau kota harus memenuhi parameter terkait penanganan Covid-19.
Parameter tersebut antara lain, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional sebesar 3 persen. Kemudian tingkat kesembuhan di bawah nasional sebesar 82 persen.
Selanjutnya, kasus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen, dan keterisian RS untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.
Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75 persen, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam operasi moda transportasi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berbicara soal antisipasi karantina wilayah atau lockdown usai Indonesia memiliki kasus aktif virus corona (Covid-19) lebih dari 110 ribu.
Dia meminta para menteri untuk bekerja keras menangani pandemi agar Indonesia tak memilih jalan yang sama. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Ribuan Orang Ikuti Terapi Genjot Imunitas Khas Raja-Raja Papua di Ponpes AFKN/Nuu Waar Bekasi
- KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu Terkait Gratifikasi
- Kota Bekasi Vaksinasi Sinovac Hari Ini, Orang Pertama Wali Kota Bekasi
- Sudin SDA Jakpus Kuras Saluran di Jalan Cempaka Putih Tengah 15
- Selebriti Raffi Ahmad Terkait Reaksi 30 Menit Usai Disuntik Vaksin: Alhamdulillah Tidak Apa-Apa
- Bus Gandeng Jatuh dari Jembatan Layang, Menggelantung dengan Penumpang di Dalamnya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- ALFI: Distribusi Vaksin Covid 19 penting dilakukan bersama Pemerintah Pusat, Pemda & Swasta
- Penumpang Sepi, Pengemudi Bus Madu Kismo ini Sering Nginap di Terminal Pulo Gebang: Uang Habis buat Makan dan Ngopi
- Istana Serahkan Nama Calon Kapolri Pilihan Jokowi ke DPR