Tersangka Pencuri Alquran di Masjid Ciledug Bermotif Ekonomi

TANGERANG (Aksi.id) - Pencuri Alquran di masjid yang berada di wilayah Ciledug, Kota Tangerang berinisial AS telah ditetapkan sebagai tersangka.
AS sendiri berhasil diringkus aparat kepolisian saat sedang beraksi di sebuah masjid pada Selasa (5/1) lalu.
"Sudah ditetapkan tersangka, motifnya ekonomi" kata Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana saat dikonfirmasi, Kamis (7/1).
AS sendiri diketahui telah mencuri sekitar 28 Alquran. Dia nekat melakukan aksinya lantaran tak memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Hasil curiannya itu, kemudian dijual oleh tersangka ke pasar malam dengan harga Rp30 ribu.
"Ada yang sudah kejual. Dia jualan di pasar malam gitu," ucap Wisnu.
Peristiwa penangkapan AS terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @kabarciledug.
Dalam unggahan itu, terlihat pelaku yang menggunakan kemeja kotak-kotak warga merah digiring oleh aparat kepolisian.
"Info sekitar jam 15:00 wib ada maling Al-Qur`an di Masjid Jami Darul Ma`wa..," demikian keterangan dalam unggahan tersebut. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Aptrindo Apresiasi Penghapusan Tilang di Jalan Raya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- SAKTI: Hidup Terlantar di Afrika, 13 ABK Indonesia sudah Kembali ke Tanah Air
- Presiden Jokowi Beri Selamat Atas Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris
- Langgar Prokes, 8 Tempat Usaha di Jakarta Pusat Diberi Sanksi
- Segera Beroperasi, KRL Jogja-Solo Terkoneksi ke Beragam Objek Wisata
- Banjir Bandang Campur Lumpur Terjang Gunung Mas Puncak, Warga Panik Mengungsi
- BPOM Tidak Pernah Keluarkan Izin Edar Lianhua Qingwen Capsules Obat Covid-19
- Senin Pagi, Penumpang Ramai Tunggu Bus Kota di Depan Gerbang Tol Bekasi Timur
- Langgar Protokol Kesehatan, Satu Tempat Usaha di Gedung UOB Diberi Sanksi