Gubernur Jabar Ridwan Kamil Terkait Penutupan Waterboom: Pelajaran bagi Pemilik Usaha

BANDUNG (Aksi.id) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, penutupan paksa tempat wisata air Waterboom Lippo Cikarang, Bekasi, pada Minggu (10/1), merupakan pembelajaran bagi para pemilik tempat usaha di masa pandemi.
"Salah satu contoh kasus di Cikarang Bekasi di mana ada Waterboom yang tidak menggunakan protokol, menggunakan logika sendiri memberikan diskon akibatnya berjubel, itu sudah kita hukum, ditutup," kata Emil dalam jumpa pers Komite Penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, Senin (11/1).
"Mudah-mudahan ketegasan dari Forkopimda dan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 menjadi pembelajaran kepada pemilik-pemilik usaha agar menaati," lanjutnya.
Politikus yang akrab dipanggil Emil ini mengakui ragam pembatasan di masa pandemi Covid-19 membuat keuntungan berkurang.
"Kita tidak nyaman dengan keputusan membatasi karena akan mengurangi rezeki, tapi dalam situasi darurat kesehatan ini dipermaklumkan karena semua juga melakukan," ujar Ridwan.
Mantan Wali Kota Bandung itu pun meminta pemilik dan pengelola wisata di daerah lain untuk memegang komitmen disiplin protokol kesehatan.
"Oleh karena itu semua daerah daerah wisata di Jawa Barat harus komit membatasi jumlah kapasitas," ujar dia.
Untuk memastikan upaya pengawasan, Emil meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk melakukan sidak ke lapangan perihal keharusan warga membawa hasil negatif Covid-19 berupa rapid test antigen.
Pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Jabar harus memenuhi berbagai ketentuan. Pertama, bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, pelaku perjalanan ke Jabar harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab dengan metode PCR ataupun rapid test antigen. Surat tersebut harus dikeluarkan paling lama tiga hari sebelum keberangkatan menuju Jabar.
"Menjelang akhir pekan saya titip ke Pak Kapolda agar dilakukan inspeksi pemeriksaan pergerakan lintas provinsi khususnya yang menuju daerah wisata seperti Puncak untuk membawa surat negatif Covid-19 antigen," tuturnya.
Seperti diketahui, polisi membubarkan kerumunan pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang, Kapubaten Bekasi, Minggu (10/1). Pihak manajer pun diperiksa.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan waterboom itu sebenarnya tetap beroperasi selama pandemi Covid-19. Namun, pengunjung hanya 250 sampai 500 orang dari total kapasitas sekitar 7.000-an orang.
"Nah kemarin itu rupanya pengelola waterboom itu melakukan inovasi yaitu dengan cara tiket masuk didiskon dari harga tiket normal Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu," tutur dia, Senin (11/1).
Disampaikan Sukadi, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi. Selain sanksi pidana, pihaknya menutup sementara waterboom tersebut. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
