Vaksin Covid-19 Sinovac Dapat EUA dan Dinyatakan Halal, IDI: Hentikan Polemik

JAKARTA (Aksi.id) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dukungannya terhadap vaksinasi COVID-19, setelah diberikannya Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin Sinovac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Ketua Umum PB IDI, Daeng M Faqih mengatakan bahwa prosedur keilmuan telah dilakukan terhadap vaksin COVID-19 Sinovac bernama CoronaVac, mulai dari uji klinis, penilaian keamanan dan efektivitas dari BPOM, serta dari aspek kehalalan yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Maka dari itu, Daeng pun meminta semua pihak untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
"Ikatan Dokter Indonesia menyatakan dukungan penuh pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan," kata Daeng dalam konferensi persnya bersama BPOM pada Senin (12/1/2021).
IDI menyatakan bahwa mereka akan mendukung pemberian vaksin COVID-19 Sinovac baik untuk tenaga kesehatan yang akan menjadi prioritas, serta demi suksesnya pelaksanaan vaksinasi.
"Mulai sekarang kami mengimbau hentikan polemik, karena kesimpulan prosedur keilmuan sudah kita dapatkan bersama," kata Daeng.
"Kesimpulan prosedur keilmuan sudah kita dapatkan bersama. Mari kita dukung bersama pelaksanaan vaksinasi, agar persoalan pandemi COVID-19 ini bisa kita akhiri," Daeng menegaskan.
BPOM sendiri telah mengeluarkan EUA untuk vaksin COVID-19. Dalam kesempatan yang sama, mereka menyatakan bahwa vaksin CoronaVac buatan Sinovac aman.
"Efek samping lokal berupa nyeri, iritasi, pembengkakan, serta efek samping sistemik berupa nyeri otot, fatigue, dan demam," kata Penny K. Lukito, Kepala BPOM.
Sementara, frekuensi efek samping vaksin derajat berat seperti sakit kepala, gangguan di kulit, atau diare, hanya dilaporkan 0,1 sampai 1 persen. Penny mengatakan efek samping tersebut tidak berbahaya dan dapat pulih kembali.
Sementara berdasarkan hasil analisis efikasi vaksin dari uji klinis di Bandung, vaksin COVID-19 tersebut menunjukkan efikasi sebesar 65,3 persen.
Penny mengatakan bahwa hasil tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO di mana minimal efikasi vaksin mencapai 50 persen.
"Berdasarkan data-data tersebut, dan mengacu pada persyaratan panduan dari WHO dalam pemberian persetujuan Emergency Use Authorization untuk vaksin COVID-19, Consideration of Evaluatuon of COVID-19 Vaccine dari WHO, maka vaksin CoronaVac ini memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan dalam kondisi emergensi," kata Penny. (ds/sumber Liputan6.com)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Warga Cibinong Dukung Pengurus RW 08 Dian Asri II Lawan Gugatan PT BPJ
- Turun dari Kapal, Kubah Masjid 1 Ton Digotong Ribuan Warga Fakfak Papua Barat Sejauh 12 Kilometer
- PKS: Anies Baswedan 3 Kali Surati DPRD Minta Lepas Saham Bir Delta
- Korupsi oleh Pejabat Publik, Dr. Bagus Sudarmanto: Mirip Kejahatan Kleptokrasi, Parahnya Tak Dianggap sebagai Aib
- Rina Gunawan Meninggal Dunia, Melly Goeslaw: Orang yang Paling Rajin Ingatkan Aku Ibadah
- Bodi Boeing 747-400F Singapore Airlines Bolong-Bolong Usai Mendarat
- Meski Gunung Sinabung Erupsi, Operasional Penerbangan di Bandara Kualanamu Normal
- Bus Kota di Depan Gerbang Tol Bekasi Timur Sepi Penumpang
- Ribuan Calon Penumpang KA Antre Tes GeNose dan Antigen di Stasiun Pasar Senen
- Ban Depan Pesawat Batik Air Pecah Saat Mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi setelah Batalkan Terbang ke Bandara Soetta