press enter to search

Kamis, 28/03/2024 22:08 WIB

Menkes Budi Jelaskan ke DPR Alasan Penyintas Covid-19 Tak Menjadi Penerima Vaksin

Redaksi | Kamis, 14/01/2021 16:23 WIB
Menkes Budi Jelaskan ke DPR Alasan Penyintas Covid-19 Tak Menjadi Penerima Vaksin Menkes Budi Sadikin.

JAKARTA (Aksi.id) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan penyintas atau yang pernah positif Covid-19 tidak menjadi penerima vaksin. Sebab, penyintas Covid-19 masih memiliki imunitas sehingga tidak termasuk target penerima vaksin.

"Penyintas Covid-19 sampai sekarang tidak kami masukkan sebagai target vaksinasi karena mereka masih memiliki imunitas sehingga nanti tidak dimasukkan ke prioritas vaksinasi saat ini," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).

Selain penyintas, orang berumur di atas 60 tahun pun tidak menjadi target penerima vaksin. Budi menuturkan, sebabnya uji klinis vaksin Sinovac di Bandung hanya sebatas umur 19-59 tahun.

"Kami sudah jelaskan bahwa batas usia 19-59 itu digunakan berbasis uji klinis tahap tiga dari Sinovac di Bandung. Sinovac sendiri di negara lain seperti Brazil melakukan uji klinis di atas 60 tahun.

Demikian juga vaksin-vaksin lainnya seperti Pfizer dan AstraZeneca juga bisa diberikan untuk usia di atas 60 tahun," jelas Budi.

Anak-Anak Tak Dapat Vaksin

Begitu juga dengan alasan anak-anak tidak mendapat vaksin Covid-19. Uji klinis vaksin Covid-19 hanya dilakukan untuk anak paling rendah berumur 16 tahun.

Hanya AstraZeneca dan Sinovac yang mulai melakukan uji klinis di bawah 16 tahun. Namun, uji klinis untuk anak-anak masih terlalu dini prosesnya.

"Jadi uji klinis yang ada itu baru mulai di atas 16 tahun, yang selesai. Sudah ada yang mulai melakukan uji klinis usia di bawah 16 tahun yaitu AstraZeneca dan Sinovac, tapi tahapnya masih tahap sangat dini. Tahapnya masih tahap sangat dini," kata Budi. (ds/sumber sumber Merdeka.com/Liputan6.com)