press enter to search

Minggu, 06/07/2025 09:55 WIB
Berkat Informasi dari Warga

Polsek Kawasan Muara Baru Bekuk Dua Bandar Narkoba

Ahmad Bashori | Kamis, 14/01/2021 18:04 WIB
Polsek Kawasan Muara Baru Bekuk Dua Bandar Narkoba Dua Pelaku pengedar narkoba. (Foto:humaspolsekkawasanmuarabaru)

JAKARTA (aksi.id) – Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru berhasil mengungkap peredaran narkotika di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara pada Rabu (13/01/2021).

 

“Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini berkat informasi dan peran serta dari masyarakat yang peduli keamanan terhadap lingkungannya”, ucap Iptu Aries Arianto, SHSH, dalam rilisnya kepada aksi.id, Kamis (14/01/2021.

 

 

Berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Jalan Muara Baru Kebon Tebu Rt. 017 Rw. 017 Kel Penjaringan Kec. Penjaringan Jakarta Utara, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru Iptu Aries Arianto, SH. Bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Tidak menunggu lama, Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru langsung melakukan penangkapan terhadap Sab dan Bus di Jalan Muara Baru Kebon Tebu Rt. 017 Rw. 017 Kel Penjaringan Kec. Penjaringan Jakarta Utara.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap Sab diketemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi shabu seberat 7,90 gram yang disimpan dalam bungkus rokok dan 7 bungkus bersi shabu berat 1,90 gram yang diakui bahwa barang haram tersebut milik Sab dan 1 bungkus shabu seberat 1,28 gram milik Bus.

Kedua pelaku tersebut berikut barang bukti. dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru guna proses lebih lanjut karena pelaku terjerat tindak pidana primer.

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP. Seto Handoko Putra, S.I.Kom., S.I.K. membenarkan kejadian penangkapan tersebut dan mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tidak pidana narkotika di Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.(ahmad)