KPK Minta Anak Rhoma Irama Kooperatif Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Banjar

JAKARTA (Aksdi.id) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan kembali mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy Syahrial, anak Rhoma Irama.
Pemanggilan terhadap Rommy dibutuhkan tim penyidik lembaga antirasuah dalam kasus dugaan suap proyek pengerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
"Kami akan jadwalkan kembali dengan mengirimkan surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan. Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/1).
Dia berharap Rommy kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Apalagi, KPK menyatakan dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rommy namun tak hadir.
Rommy sendiri sempat menyambangi markas antirasuah dan mengklaim tak pernah menerima surat panggilan pemeriksaan. Rommy juga mengklaim tak pernah mengikuti proyek di pemerintah. Rommy mengklaim panggilan yang dilayangkan penyidik salah orang.
Maka dari itu, Ali meminta Rommy bisa menjelaskan kepada penyidik pada saat pemeriksaan. Dia menyatakan pemeriksaan terhadap Rommy akan dijadwalkan kembali oleh penyidik.
"Jika yang bersangkutan merasa salah orang, silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK. Kami memastikan pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan dari para tersangka dalam perkara ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anak Rhoma Irama, Romy Syahrial menyambangi Gedung KPK, Senin (18/1). Romy mengklaim dirinya tak pernah ikutan proyek pemerintah.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ujar dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/1).
Selain mengklaim tak pernah ikutan proyek, Rommy juga mengklaim tak pernah main ke Banjar. Dia juga mengaku tak tahu nama-nama pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka oleh KPK.
"Enggak ada yang kenal, sampai saya bilang ke Pak Alam (pengacara) ini nama-nama ini saya enggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," kata dia.
Sekadar informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali beberapa waktu lalu. (ds/sumber Liputan6.com/Merdeka.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
