Gara-gara Gadai Tablet, AS Aniaya 2 Wanita
INDRAMAYU (aksi.id) - Satuan Reskrim Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, Jumat (22/01/2021) meringkus seorang tersangka penganiayaan dua orang wanita menggunakan golok.
Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon membenarkan kejadian penangkap tersangka AS, 36. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Desa Ujung Gebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Menurut kapolsek, penganiayaan terhadap korban Mulyani (46) tahun dan Yatmi (60) tahun bibir Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu terjadi beberapa saat setelah tersangka AS menggadaikan tablet (gadget) kepada Ono pasangan Mulyani.
Keduanya bertransaksi dengan harga yang telah disepakati. Namun beberapa hari kemudian tersangka AS dalam keadaan mabuk tiba-tiba datang lagi sambil meminta uang tambahan gadai kepada Ono sebesar Rp. 200.000. Namun hal itu ditolak karena uang di saku Ono hanya ada Rp. 100.000.
Karena permintaannya tidak dituruti, tersangka AS kemudian bertengkar dengan Ono. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melerai. Warga menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan di balai desa setempat, ungkapnya.
Namun AS bukannya datang ke balai desa malah pergi ke rumah Ono. Di rumah Ono tersangka AS menganiaya korban Mulyani (46) tahun dan Yatmi (60) tahun. Mengetahui hal tersebut, Ono melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukagumiwang. (Taryani)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina yang Rugikan Negara Rp1,4 Miliar
- Polri Siapkan 76.192 Personel Jaga Masjid hingga Objek Wisata saat Mudik Lebaran
- Ramadan Berkah, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengguna Jalan
- Berikan Kenyamanan Pemudik, Pemkot Bekasi Benahi Jalur Mudik
- Mobil Dihantam KA di Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Bekasi Timur, Pengemudi dan Penumpang Luka
- Korlantas Bakal Dirikan Pos Pantau di Titik Krusial Cegah Kepadatan Mudik Lebaran
- Korlantas Siapkan Strategi Antisipasi Kepadatan Pemudik di Jalur Penyeberangan
- 4 Jalan Tol Fungsional Dibuka Gratis saat Mudik Lebaran 2024
- Komisi VI DPR RI Apresiasi Kontribusi Aktif Jasa Raharja Dalam Setiap Momen Mudik Lebaran
- Jasa Raharja Gorontalo Sampaikan Rencana Aksi Pencegahan Kecelakaan Dalam Rapat FKLL di Satlantas Polres Bone Bolango