press enter to search

Kamis, 28/03/2024 21:35 WIB

Gara-gara Gadai Tablet, AS Aniaya 2 Wanita

Taryani | Jum'at, 22/01/2021 17:32 WIB
Gara-gara Gadai Tablet, AS Aniaya 2 Wanita Sebilah golok yang digunakan tersangka AS menganiaya dua wanita diamankan di Mapolsek Sukagumiwang, Indramayu, Jawa Barat. (Taryani)

INDRAMAYU (aksi.id) - Satuan Reskrim Polsek Sukagumiwang jajaran Polres Indramayu, Jawa Barat, Jumat (22/01/2021) meringkus seorang tersangka penganiayaan dua orang wanita menggunakan golok.   

Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon membenarkan kejadian penangkap tersangka AS, 36. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Desa Ujung Gebang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Menurut kapolsek, penganiayaan terhadap korban Mulyani (46) tahun dan Yatmi (60) tahun bibir Desa Tenajar Kidul, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu terjadi beberapa saat setelah tersangka AS menggadaikan tablet (gadget) kepada Ono pasangan Mulyani. 

Keduanya bertransaksi dengan harga yang telah disepakati.  Namun beberapa hari kemudian tersangka AS dalam keadaan mabuk tiba-tiba datang lagi sambil meminta uang tambahan gadai kepada Ono sebesar Rp. 200.000. Namun hal itu ditolak karena uang di saku Ono hanya ada Rp. 100.000. 

Karena permintaannya tidak dituruti, tersangka AS kemudian bertengkar dengan Ono. Warga yang melihat kejadian tersebut segera melerai. Warga menyarankan agar permasalahan tersebut diselesaikan di balai desa setempat, ungkapnya. 

Namun AS bukannya datang ke balai desa malah pergi ke rumah Ono. Di rumah Ono tersangka AS menganiaya korban Mulyani (46) tahun dan Yatmi (60) tahun. Mengetahui hal tersebut, Ono melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Sukagumiwang. (Taryani)

Artikel Terkait :

-